Pejabat Pemkab Nias Utara Ditangkap

TERCIDUK Sekda Nias Utara Dugem dan Pesta Narkoba Bareng Pegawai BUMD dan Cewek-cewek Cantik

Oknum pejabat daerah Kabupaten Nias Utara dikabarkan ditangkap tim Polrestabes Medan karena melanggar protokoler kesehatan

Editor: AbdiTumanggor
HO
Sejumlah pengunjung terjaring razia yang dilakukan Petugas Polrestabes Medan 

"Tersangka mengakui narkoba tersebut miliknya, yang akan dijual kembali kepada pengunjung seharga Rp 300.000 per butirnya," jelas Riko.

Sejumlah pengunjung terjaring razia yang dilakukan Petugas Polrestabes Medan
Sejumlah pengunjung terjaring razia yang dilakukan Petugas Polrestabes Medan (HO)

Kemudian, kata Riko, petugas juga mengamankan 9 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika dari room KTV 201.

Berikut nama-namanya:

1. YAFETI NAZARA (Sekda Nias Utara), laki-laki, Pegawai Negeri Sipil (PNS) , warga Komplek Tasbih Blok QQ No.16, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

2. YULIMAN AZWIR ZEGA, laki-laki, Karyawan BUMD, warga Jalan K.L Yos Sudarso KM 3,8 Kelurahan Saewe, Gunung Sitoli, Kabupaten Nias.

3. RONALD ALEXANDER GINTING, laki-laki, Karyawan BUMD, Jalan Rebab No.43 Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

4. JOHANES SIMARMATA, Mahasiswa, laki-laki, warga Dusun Mulia, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.

5. ARNIS SRI REJEKI WINANTI ALS ANISA, Perempuan, 30 tahun, Ibu Rumah Tangga, Dusun III Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Deliserdang.

6. RORIS INDAH DWIANA SITORUS, Perempuan, 22 tahun, mahasiswi, Jalan Sedap Malam XV No 3 Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

7. DILA SEPTIANA, perempuan, 33 tahun, Jalan Parwitayasa Gang keluarga Lingkungan V Kel.Tj.Gusta Kec.Medan Helvetia.

8. ERWIRANITA BR.SEMBIRING ,perempuan, 39 tahun, Jalan Penerbangan No 42 Lingkungan 1 Kelurahan Mangga, Kec.Medan Tuntungan.

9. ADE LIA LESTARI, perempuan, 31 tahun, Jalan Kelambir V Gang Nurcahaya No.3-C Kelurahan Kelambir V Kec.Hamparan Perak Kab.Deli Serdang.

Pengakuan mereka kepada petugas:

Tersangka *YAFETI* memakan 1/4 Butir , Tersangka *ALEX* memakan 1/2 Butir, Tersangka *YULIMAN* memakan 1(satu) Butir , Tersangka *JOHANES* memakan 1/2 Butir , Tersangka *ERWIRANITA* memakan 1/2 Butir, Tersangka *ANISA* memakan 1/2 Butir, Tersangka *ADELIA* memakan 1(satu) butir, Tersangka *DILA* memakan 1/2 Butir, dan Sementara *INDAH* tidak mengakui memakan Pil Ekstasi akan tetapi *INDAH* berada di dalam Ruang KTV Tersebut.

"Seluruh tersangka dan barangbukti telah diamankan ke Mako Satresnarkoba Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut," demikian penjelasan Kombes Riko.

Baca juga: Polrestabes Medan Amankan 63 Orang Termasuk Sekda Nias Utara Saat Razia di KTV, Temukan Narkoba

(cr8/tribun-medan.com)

Tautan Sebelumnya: Sekda Nias Utara Dikabarkan Ditangkap Polisi Di Club Malam, Diduga Konsumsi Sabu

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved