Kronologi Suami Bunuh Selingkuhan Istri di Kamar, Awalnya Terdengar Suara Kasur Berdenyit-denyit
Terungkapnya perselingkuhan istri ini saat terdengar suara ranjang kamar bergoyang tengah malam yang membangunkan suaminya inisial MN dari tidurnya.
Ia pun terkejut saat berhasil mendobrak pintu kamarnya.
Ia melihat seorang pria berinisial TL dalam kondisi tak memakai busana sedang berada diatas tubuh istrinya inisial MHY.
Suami Kalap
Dikutip dari Poskupang, pria berinisial TL itu tengah dirasuki nafsu hingga tak sadar pintu kamar didobrak.
Setelah terpergok suami, pria TL pura-pura sempat mencekik MYH dan di tangan kanannya memegang sebuah gunting.
Melihat itu, emosi MN semakin memuncak hingga akhirnya kalap tak terkendali.
Saat itu, MN memukul TL sehingga terjatuh dari tempat tidur.
"Mendapati kejadian itu, kemudian pelaku langsung memukul korban di bagian wajah sebanyak 1 kali menggunakan tangan kanannya, sehingga korban terjatuh dari tempat tidur," sambungnya.
MN kemudian menekan TL ke lantai dan selanjutnya mengambil sebilah parang yang biasa disimpan di lantai samping kaki tempat tidur.
Ia lalu menikam TL sebanyak satu kali di bagian perut kanan dan satu kali di paha bagian kanan dengan parang tersebut.
Suami Menyerahkan Diri
Usai menghabisi nyawa TL, pelaku MN langsung mendatangi Mapolres Rote Ndao untuk melaporkan kejadian tersebut dan menyerahkan diri.
Mendapati laporan tersebut anggota Piket Polres Rote Ndao dan Polsek Rote Barat Laut yang dipimpin oleh KBO Sat ReskrimAIPTU Stefanus Palaka mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
Selanjutnya, TL dibawa ke RSUD Ba'a untuk divisum.
"Pasal yang disangkakan pasal 338 KUHP sub pasal 354 ayat (2) lebih sub pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ungkap Aiptu Anam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rumah-kos-korban-yang-ditemukan-meninggal-dunia.jpg)