Duka Meninggalnya Wakil Bupati Sangihe, Ternyata Sempat Buat Surat Pembatalan Izin Tambang Emas

Terungkap sebelum meninggal, Wakil Bupati Sangihe, Sulawesi Utara, Helmud Hontong telah membuat surat permohonan pembatalan izin operasi pertambangan

Tayang:
Foto manadonews.co.id
Duka Meninggalnya Wakil Bupati Sangihe, Ternyata Sempat Buat Surat Pembatalan Izin Tambang Emas 

Mereka kini tengah melakukan pendekatan ke masyarakat untuk pembebasan lahan.

Bagaimana rencana pertambangan emas ini berdampak pada kondisi masyarakat dan lingkungan hidup di Pulau Sangihe?

Di pulau kecil dan terluar utara Indonesia yang berbatasan dengan Filipina, rencana pertambangan emas berpotensi mengancam burung endemik yang sempat dianggap "punah" seabad lalu dan "menenggelamkan" pulau tersebut.

Seriwang sangihe, atau yang disebut masyarakat lokal sebagai manu' niu, adalah burung yang hanya ada di Pulau Sangih
Seriwang sangihe, atau yang disebut masyarakat lokal sebagai manu' niu, adalah burung yang hanya ada di Pulau Sangih (BURUNG INDONESIA)

Seriwang sangihe, atau yang disebut masyarakat lokal sebagai manu' niu, adalah burung yang hanya ada di Pulau Sangihe - pulau kecil terluar di utara wilayah Indonesia. Burung endemik ini sempat dianggap "punah" selama seratus tahun, sampai sekitar 20 tahun lalu, ketika mereka terlihat kembali.

Meski begitu, burung berukuran sekitar 18 sentimeter, berwarna kebiruan dan pemakan serangga ini jumlahnya kini kritis dan semakin terancam akibat rencana eksploitasi emas yang berpotensi "menghancurkan" hutan tempat mereka tinggal.

Jika itu terjadi, tak hanya manu' niu yang terancam punah. Ada sembilan jenis burung endemik lainnya - empat berstatus kritis dan lima lainnya rentan - hidup di wilayah hutan lindung Gunung Sahendaruman, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, yang juga turut terancam.

Salah satu kicauan itu terdengar berasal dari spesies burung seriwang sangihe (Eutrichomyias rowleyi). Manu' niu, begitu masyarakat lokal menyebutnya, adalah burung endemik dari Pulau Sangihe.

Survei Perhimpunan Pelestarian Burung Liar Indonesia atau dikenal Burung Indonesia, tahun 2014 mengatakan hanya terdapat 34 hingga 119 individu spesies burung ini di dunia.

Menurut data dari Burung Indonesia, spesimen pertama seriwang sangihe tercatat pada tahun 1873 lalu yang dikoleksi oleh Adolf B. Meyer.

Seratus tahun kemudian, tepatnya 1978, peneliti burung Murray D. Bruce mengumumkan telah menemukan burung itu di Gunung Awu, bagian utara Pulau Sangihe.

Namun klaim tersebut tidak disertai bukti sehingga memunculkan anggapan terjadinya "kepunahan lokal" akibat erupsi gunung berkali-kali yang mengubah habitatnya.

Burung ini kemudian ditemukan kembali pada tahun 1998 di Gunung Sahendaruman, bagian selatan Pulau Sangihe.

'Tenggelam' dalam kerusakan

Gunung Sahendaruman adalah salah satu area yang masuk dalam 42.000 hektare wilayah tambang Perusahaan Tambang Mas Sangihe (TMS) - menciut dari sebelumnya 123.000 hektare.

Menurut Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), TMS adalah gabungan dari perusahaan Kanada, Sangihe Gold Corporation yang merupakan pemegang saham mayoritas sebesar 70%, dan tiga perusahaan Indonesia.

TMS yang memegang kontrak karya (KK) generasi VI sejak 17 Maret 1997 lalu telah mengantongi persetujuan kelayakan lingkungan dari Provinsi Sulawesi Utara pada 25 September 2020 dan izin operasi produksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) awal tahun ini.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved