Duka Meninggalnya Wakil Bupati Sangihe, Ternyata Sempat Buat Surat Pembatalan Izin Tambang Emas

Terungkap sebelum meninggal, Wakil Bupati Sangihe, Sulawesi Utara, Helmud Hontong telah membuat surat permohonan pembatalan izin operasi pertambangan

Tayang:
Foto manadonews.co.id
Duka Meninggalnya Wakil Bupati Sangihe, Ternyata Sempat Buat Surat Pembatalan Izin Tambang Emas 

"Walaupun tidak aktif lagi di partai, Pak Helmut masih mengirimkan pesan kepada saya lewat WA saat Idul Fitri lalu. Jumat pekan lalu juga masih me-WA saya," ucap Raski mengenang.

Helmud Hontong meninggal saat perjalanan pulang dari Bali menuju Manado menumpangi pesawat Lion Air JT-740.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pesawat yang ditumpangi Helmud Hontong berangkat dari Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada pukul 15.08 Wita dan dijadwalkan tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin pada 16.08 Wita.

"Pada pukul 15.40 Wita, terdapat satu penumpang dimaksud (Helmud Hontong) yang membutuhkan pertolongan medis lebih lanjut," ujar Danang dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Kamis (10/6/2021).

Danang menambahkan, melihat kejadian tersebut pimpinan awak kabin bersama kru kabin lainnya langsung menghampiri untuk mengetahui kondisi Helmud Hontong.

Setelah mendapatkan informasi detail dan pengamatan, pimpinan awak kabin segera melakukan pengumuman apakah dalam penerbangan tersebut terdapat profesi dokter atau tenaga medis.

"Di penerbangan JT-740 terdapat tenaga medis (kesehatan), yang dibuktikan dengan tanda identitas secara resmi," kata Danang.

Helmud Hontong Sempat Buat Surat Pembatalan Izin Tambang Emas 

Terungkap sebelum meninggal, Wakil Bupati Sangihe, Sulawesi Utara, Helmud Hontong telah membuat surat permohonan pembatalan izin operasi pertambangan emas di wilayahnya.

Hal tersebut dikatakan Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Gaghana, Kamis (10/6/2021).

Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong
Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong (FB)

"Iya Pak Wakil Bupati memang bikin surat (tolak tambang)," kata Jabes seperti dilansir Tribun-Medan.com dari Kompas.com

Jabes menambahkan, Helmud Hontong semasa hidup menolak akan adanya aktivitas pertambangan emas di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

"Almarhum memang menolak izin tambang. Tapi saya belum melihat suratnya," ujarnya.

Melihat Perusahaan Tambang Mas Sangihe

Ancaman hilangnya burung endemik yang bangkit dari 100 tahun 'kepunahan'

Seperti apa tambas emas yang sempat ditolak oleh Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong? Simak berikut ini!

Diketahui Perusahaan Tambang Mas Sangihe (TMS) telah mengantongi izin lingkungan dan izin usaha produksi pertambangan emas di gunung purba seluas lebih dari 3.500 hektare, dari total 42.000 hektare izin wilayah yang meliputi setengah bagian selatan Pulau Sangihe.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved