KRONOLOGI Terbongkarnya Hubungan Intim Sedarah (Inses) Kakak dan Adik setelah Penemuan Jasad Bayi
Mengungkap tabir dua orang kakak beradik diduga telah melakukan hubungan intim sedarah hingga melahirkan.
"Rumahnya (tersangka) masih di lingkungan situ (dekat lokasi pembuangan bayi), dia warga baru tidak pernah lapor ke RT," ucapnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan kejadian penemuan jasad bayi perempuan di Bintara Jaya, Bekasi Barat.
Namun, Erna belum menjelaskan secara detail terkait dugaan hubungan sedarah antara kakak beradik pelaku pembuangan bayi.
"Sekarang kami sedang menangani kasus ini, tersangkanya memang kita sudah amankan tapi masih kita dalami," terang Erna.
Hubungan asmara terlarang Kakak beradik, sang kakak perempuannya berusia 20 tahun, dan sang adik laki-lakinya berusia 18 tahun.
Pembuang jasad bayi tersebut adalah wanita 20 tahun yang melakukan hubungan sedarah dengan adiknya berumur 18 tahun.
Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Bintara Jaya, Yati menceritakan awalnya jasad bayi malang itu ditemukan oleh seorang warga sekitar yang hendak memancing dekat semak-semak.
"Kronologisnya kami dapat laporan setelah melaksanakan apel sore sekitar jam 16.00 WIB. Awalnya ada warga mau mancing, lalu melihat jasad bayi tersebut," kata Yati saat ditemui di sekitar lokasi, Rabu (9/6/2021).
Yati kemudian menjelaskan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Bekasi Kota.
Hanya beberapa jam saja, pelaku pembuangan bayi malang langsung bisa diamankan.
Lokasi penemuan bayi hasil hubungan sedarah di kawasan RT 04/01 Masnaga, Bintara Jaya, Bekasi Barat, pada Selasa (8/6/2021) (wartakota)
Yati menceritakan pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan di kawasan Masnaga, Bintara Jaya, Kota Bekasi, sempat berkelit ketika ditanyakan petugas kepolisian.
Pasalnya, polisi menemukan bercak-bercak darah dari semak-semak yang menjadi lokasi pembuangan bayi menuju rumahnya yang berjarak hanya 50 meter.
"Pelaku bilang kalau bercak darah itu bekas menstruasi," kata Yati saat ditemui di dekat lokasi pada Rabu (9/6/2021).
Pihaknya kemudian memanggil bidan untuk mengecek kondisi perempuan yang menjadi terduga pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata perempuan berumur 20 tahun itu baru beberapa hari menjalani persalinan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rumah-pelaku-inses-digeledah.jpg)