Breaking News

BKD Menunggu Arahan Edy Rahmayadi untuk Pembentukan Timsel Jabatan Sekda

BKD Sumut sampai saat ini masih menunggu arahan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi soal pembentukan tim seleksi jabatan Sekda

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/MUSTAQIM INDRA JAYA
Kepala BKD Sumut Faisal Arif Nasution saat diwawancarai soal pembentukan Timsel Sekda Pemprov Sumut, Selasa (8/6/2021).(TRIBUN MEDAN/MUSTAQIM INDRA JAYA) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN--Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara segera mengajukan pembentukan tim seleksi (Timsel) untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda)/eselon I Pemprov Sumut ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Kepala Badan Kegawaian Daerah (BKD) Sumut, Faisal Arif Nasution menyebutkan, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terkait pembentukkan timsel tersebut.

Bila sudah mendapat lampu hijau dari orang nomor satu di Pemprov Sumut itu, maka pihaknya akan langsung segera memprosesnya.

Baca juga: GUBERNUR Edy Tegaskan Masa Jabatan Singkat Afifi Lubis sebagai Sekda Pemprov, Ini Langkah Berikutnya

"Sesegera mungkin kita ajukan. Nanti kita akan tunggu petunjuk pak gubernur untuk tindaklanjut itu. Pastinya seperti itu, sedapat mungkin, segera mungkin," kata Faisal, Selasa (8/6/2021).

Selama hal itu masih berproses, maka dalam waktu dekat akan ditunjuk Penjabat (Pj) Sekda Sumut. 

Faisal mengungkapkan bahwa Gubernur Sumut Edy Rahmayadi telah mengajukan satu nama pejabat eselon II Pemprov Sumut ke Mendagri untuk ditunjuk sebagai Pj Sekda.

"Ini kan kita ajukan ke Mendagri untuk Pj Sekdanya. Plt kan pak Afifi Lubis, sementara menunggu Pj. Sudah diusulkan," ucapnya.

Adapun nama yang diajukan ke Mendagri yakni Afifi Lubis yang juga merupakan Sekretaris DPRD Sumut.

Baca juga: Sekretaris DPRD Sumut Rangkap Jabatan Sebagai Plt Sekda, Ini Komentar Ketua DPRD

Dan sebelumnya Afifi juga telah ditunjuk sebagai Plt Sekda menggantikan R Sabrina yang per 31 Mei 2021 lalu, resmi terakhir bertugas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Tetap satu nama, karena tidak ada konflik kepentingan di sini. Plt sekarang yang diajukan jadi Pj," sebutnya.

Menurut Faisal, pengusulan nama Pj Sekda itu sudah didaftarkan dan hanya menunggu waktu pengesahan dari Mendagri.

"Kalau di Mendagri itu ada sebutannya unit layanan, kita masukkan di aplikasi, jadi itu tetap beproses. Dari unit lanyanan itu keluar. Nanti keluar Pj-nya dan Pj akan langsung menjalankan tugas," ungkapnya.(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved