News Video

Oknum ASN Rutan Digerebek Istri Lagi Selingkuh Sama Wanita Cantik di Mobil

EF (33) oknum ASN tersebut diadukan kepada pihak kepolisian lantaran kedapatan selingkuh bersama wanita lain.

Editor: M.Andimaz Kahfi

Oknum ASN Bandar Lampung berinisial EF dilaporkan ke Mapolresta Bandar Lampung karena diduga berselingkuh, Minggu (6/6/2021).

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menyatakan bakal menindaklanjuti laporan tersebut.

Pihaknya akan meminta klarifikasi dari Kw selaku pelapor maupun EF selaku terlapor.

"Kita dalami dulu keterangan keduanya," kata Resky.

Sering KDRT

Kw (30), istri oknum ASN Bandar Lampung berinisial EF, berharap kasus perselingkuhan suaminya diproses secara hukum.

Laporan tersebut dibuat Kw ke Mapolresta Bandar Lampung dengan tanda bukti laporan LP/B-1/1252/V/2021/SPKT/Polresta Bandar Lampung.

Kerabat Kw, Sr (33), berharap aparat kepolisian dapat memproses laporan tersebut secara hukum.

Apalagi EF disebut sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sr menyatakan, pihak keluarga tidak akan menempuh mediasi atau perdamaian mengingat ulah EF itu sudah terjadi berulang kali.

"Adik saya (Kw) dan anaknya sudah terganggu secara psikis. Untuk itu, kami minta kepada aparat penegak hukum bisa berlaku seadil-adilnya," kata Sr, Minggu (6/6/2021).

Sr menambahkan, tidak hanya ketahuan berselingkuh, EF juga kerap melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap Kw.

"Sekitar dua tiga bulan yang lalu masih kami beri kesempatan dia (EF) untuk berubah. Kenyataannya dia ulangi lagi," kata Sr.

Kw menyatakan, tindakan kekerasan yang dilakukan EF sudah terjadi sejak tahun awal pernikahan.

Namun, ia belum mengajukan gugatan cerai setelah enam tahun berumah tangga dengan pertimbangan demi masa depan kedua anaknya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved