FN (15) Sampai Kabur dari Rumah, Gadis SMP tak Tahan 5 Bulan Ditiduri Sepupu Bejat

Semua terungkap setelah FN yang masih berstatus siswi SMP kabur dari rumah setelah tak tahan selama lima bulan terus ditiduri sepupunya, PT alias Jefr

ilustrasi
ilustrasi siswi SMP - FN (15) Sampai Kabur dari Rumah, Gadis SMP tak Tahan 5 Bulan Ditiduri Sepupu Bejat 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi.

Kali ini korbannya adalah FN (15).

Semua terungkap setelah FN yang masih berstatus siswi SMP kabur dari rumah setelah tak tahan selama lima bulan terus ditiduri sepupunya, PT alias Jefri.

Baca juga: Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya soal Siswi SMP Meninggal Dunia setelah 6 Jam Dinikahkan

Dia adalah siswi siswi SMP di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban pencabulan sepupunya sendiri, berinisial PT alias Jefri (23), warga Desa Kletek, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.

"Siswi SMP ini dicabuli sepupunya sejak Bulan Januari hingga Mei 2021 atau selama lima bulan," ungkap Wakapolres Malaka Kompol Ketut Saba, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (4/6/2021).

Peringatan: artikel ini berisi penjelasan rinci tentang kekerasan kekerasan sekseual yang mungkin mengganggu sebagian pembaca

Baca juga: Viral Video Siswi SMP Setengah Telanjang Open BO dengan Tarif Rp 200 Ribu, Kini Diamankan Polisi

Kasus tersebut, kata Saba, telah dilaporkan ke Mapolres Malaka, dengan nomor LP/B/29/VI/2021/SPKT/ Polres Malaka/Polda NTT, 1 Juni 2021.

Saba menuturkan, sejak tahun 2017 lalu, korban tinggal bersama orangtua pelaku, karena masih memiliki hubungan keluarga alias sepupu dengan pelaku. "Orangtua korban selama ini tinggal di Timor Leste," kata Saba.

Korban pertama kali dicabuli pada Kamis (12/1/2021) sekitar pukul 07.00 WITA di dalam kamar rumah mereka.

Ketika itu, pelaku mendatangi korban di kamar dan rumah pun dalam keadaan sepi.

Baca juga: Siswi SMP Pemeran Video Tanpa Busana Mengaku Ketagihan S3ks Gegara Keseringan Nonton Film Dewasa

Ilustrasi siswi SMP -
Ilustrasi siswi SMP -FN (15) Sampai Kabur dari Rumah, Gadis SMP tak Tahan 5 Bulan Ditiduri Sepupu Bejat (Istimewa)

Pelaku lantas memaksa korban melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri yang sah.

Karena takut dengan ancaman, korban akhirnya menuruti kemauan pelaku.

"Setelah kejadian pertama di awal bulan Januari ini, hampir setiap hari pelaku menyetubuhi korban," ungkap Saba.

Kejadian terakhir terjadi pada tanggal 23 Mei 2021 lalu di rumah pelaku.

Pelaku selalu memanfaatkan situasi saat tak ada orang di dalam rumah.

Baca juga: KECANDUAN GAME ONLINE, Siswi SMP di Banyumas Meninggal Kena Gangguan Mental Organik

Ilustrasi seorang siswi SMP kelas VIII sekolah negeri di Sitapur, India, dibius dan diperkosa karena pencapaian akademisnya yang dianggap baik
Ilustrasi seorang siswi SMP- FN (15) Sampai Kabur dari Rumah, Gadis SMP tak Tahan 5 Bulan Ditiduri Sepupu Bejat (India Times)

Pelaku menarik paksa korban dan menidurinya di atas tempat tidur.

Selama lima bulan ini, korban takut memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain karena merasa malu dengan kejadian tersebut.

Karena sudah tak tahan disetubuhi puluhan kali, korban akhirnya memilih kabur dari rumah pada Minggu (30/5/2021).

Korban kabur ke rumah salah satu kerabat terdekatnya dan menceritakan kejadian pencabulan itu.

Keluarga korban, lantas menginformasikan hal itu kepada kedua orangtua korban di Timor Leste.

Baca juga: Siswa Ramai Tertawa Geli, Siswi SMP Ini Langsung Galau, Dengar Guru Ucap Rasanya Dirudapaksa Nikmat

Orangtua korban marah dan sepakat melaporkan kejadian itu ke Markas Polres Malaka.

Seusai menerima laporan, polisi kemudian memeriksa korban dan sejumlah saksi.

Korban pun langsung divisum.

Selain itu, polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku di kediamannya.

"Pelaku sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Saba.

Baca juga: Fakta Baru Siswi SMP Berusia 14 Tahun Ini, Sandang Status Janda, Layani 25 Pria Tanpa Minta Imbalan

(*/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini sudah tayang di Kompas

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved