Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya soal Siswi SMP Meninggal Dunia setelah 6 Jam Dinikahkan

Iptu Agus Sugito saat dikonfirmasi soal informasi tersebut mengatakan, korban meninggal dunia saat dalam perawatan di Puskesmas.

Editor: AbdiTumanggor
eva.vn
Ilustrasi pernikahan. 

Dalam perjalanan menuju Puskesmas, AN mengalami kendala karena keluarga tidak memiliki mobil.

"AN memiliki riwayat penyakit lambung karena sering terlambat makan. Selain itu, makanannya sering yang pedas dan instan seperti mie," ujan Arli (32) kakak ipar AN, saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (28/5/2021).

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, menjelaskan bahwa AN meninggal dunia bukan karena bunuh diri atau diracun seperti yang disebarkan di media sosial.

Widiarti menuturkan, AN meninggal karena sakit.

Penyebab sakit diduga lantaran sering telat makan dan makan-makanan pedas.

"Anak itu suka makan pedas saat perutnya kosong. Anak itu juga sering pingsan karena riwayat penyakit lambung," terang Widiarti.

Widiarti menambahkan, AN sendiri bukan anak di bawah umur saat dinikahkan secara siri.

"AN ini usianya sudah 18 tahun. Jadi bukan anak di bawah umur," ungkap Widiarti.

AKP Widiarti menjelaskan, informasi yang disampaikan HN adalah kebohongan.

"Masih kami cari pelaku penyebar hoaks itu. Pelaku bisa dijerat dengan undang-undang Informasi dan transaksi elektronik," ujar Widiarti, Jumat (28/5/2021).

Keluarga Korban Meras Difitnah

Arli (32) kakak ipar AN mengaku kesal atas perbuatan HN yang diduga telah menyebarkan informasi palsu.

AN dikabarkan meninggal karena bunuh diri dengan meminum racun.

Selain itu, AN dikabarkan menolak nikah dan masih berada di bawah umur.

"Kami menerima fitnah yang sangat kejam. Kami sudah kehilangan anggota keluarga kemudian difitnah dengan drama racun dan pernikahan di bawah umur," kata Arli via telepon.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved