GARA-GARA Kedapatan Menjual Film Drakor dan Musik Korsel, Kim Jong Un Eksekusi Mati Warganya
Korea Utara diketahui menerapkan aturan ketat bagi siapapun yang ketahuan menjual rekaman film maupun musik Korea Selatan.
TRIBUN-MEDAN.COM – Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengeksekusi seorang pria yang kedapatan menjual film Drakor dan musik ilegal Korea Selatan.
Pria yang belakangan diketahui bernama Lee, bekerja sebagai kepala di Komisi Manajemen Pertanian Wonsan, kota pelabuhan dan basis militer di Korea Utara bagian tenggara. Kota ini merupakan ibu kota dari provinsi Gangw?n.
Dia ditangkap oleh seorang informan karena diam-diam menjual perangkat penyimpanan yang sarat dengan film dan musik bajakan Korea Selatan.
Undang-undang pemikiran anti-reaksioner
Korea Utara diketahui menerapkan aturan ketat bagi siapapun yang ketahuan menjual rekaman film maupun musik Korea Selatan.
Hal ini karena penjualan semacam ini dianggap illegal di negara di bawah pemerintahan Kim Jong Un tersebut.
Melansir dari DailyNK, pada akhir April, otoritas Korea Utara secara terbuka mengeksekusi seorang pria yang tinggal di Wonsan, Provinsi Kangwon akibat ia secara illegal menjual CD, dan USB yang berisi film, drama dan video musik Korea Selatan.
Seorang sumber pada Kamis (27/5/2021) mengatakan pihak berwenang Korea Utara mengeksekusi pria tersebut setelah mencapnya sebagai ‘elemen anti-sosialis’.
Cap tersebut sesuai dengan ‘Undang-undang pemikiran anti-reaksioner’ yang ditetapkan akhir tahun 2020 lalu.
Dilaporkan putri pimpinannya
Lee ditangkap oleh putri pemimpin Inminban (unit masyarakat) saat secara diam-diam menjual perangkat penyimpanan berisi film, musik dan siaran Korea Selatan yang diatur menurut jenis dan genre.
Pada 25 April 2021 usai empat puluh hari usai masa penangkapannya, Lee dieksekusi di hadapan 500 orang di mana di antaranya adalah pejabat Wonsan, keluarga, guru, dan mahasiswa Lee.
Dihujani 12 tembakan
Keluarga dekat Lee juga dihadirkan dan diminta duduk di barisan terdepan saat eksekusi.
Eksekusi dilakukan pihak berwenang dengan menggunakan tim regu tembak.
Setelah pemerintah membacakan putusannya, sumber tersebut mengatakan Lee dihujani sekitar 12 tembakan.
“Ini adalah eksekusi pertama di Provinsi Gangwon untuk tindakan anti-sosialis di bawah undang-undang pemikiran anti-reaksioner,” ujar keputusan yang dikeluarkan pihak berwenang.
Usai ditembak tubuh Lee kemudian digulung ke dalam karung Jerami dan dimasukkan ke dalam kotak lalu dibawa ke suatu tempat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pemimpin-korut-kim-jong-un-merayakan-uji-coba-senjata-peluncur-roket.jpg)