Kasus Video Syur
VIDEO Syur Gadis Remaja 16 Tahun Berdurasi 6 Detik Viral: Sini BO Dua Ratus, Pelaku Ditangkap
Saat mengucapkan kata-kata "sini BO dua ratus" itu, mimik muka perempuan muda cantik itu tampak sengaja menggoda sambil memberikan kode jari angka dua
TRIBUN-MEDAN.com - Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya mengamankan perempuan di bawah umur berusia 15 tahun yang diduga perempuan yang tampil dalam sebuah video vulgar beredar luas di media sosial.
Video close up sebatas dada berdurasi sekitar enam detik itu beredar di aplikasi chating WA dan diduga sudah beredar di wilayah Kabupaten dan Kota Tasikmalaya.
Sosok perempuan telanjang tampak masih berusia belia.
Perempuan muda, mengucapkan kalimat "sini BO dua ratus".
Saat mengucapkan kata-kata "sini BO dua ratus" itu, mimik muka perempuan muda cantik itu tampak sengaja menggoda sambil memberikan kode jari angka dua sebagaimana disadur dari Tribunnews.com dengan judul Viral Video Syur di Tasikmalaya, Gadis 15 Tahun Diciduk Polisi, Seorang Pria Ikut Diamankan
Kode BO disebut-sebut dikenal di dunia prostitusi sebagai penawaran praktik prostitusi.
Sedangkan sebutan angka 200 diduga sebagai kode tarifnya Rp 200.000.
Pencahayaan saat pengambilan video tampaknya kurang, sehingga gambarnya tampak remang-remang.
Gambar juga diduga diambil di sebuah kamar, karena di latar belakang terlihat ada sprei dan tempat tidur.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno, mengungkapkan, beredarnya video ini terungkap setelah ada laporan dari masyarakat.
"Kami langsung bergerak cepat mencari identitas remaja tersebut. Infor awal beredar di Kecamatan Tanjungjaya," kata Hario di Mapolres.
Dari info itu kemudian dilakukan pendalaman penyelidikan dan akhirnya mengarah kepada remaja berusia 15 tahun.
"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Unit PPA Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Hario.
"Masih didalami, apakah video itu dalam rangka menjajakan diri dalam praktik prostitusi atau apa. Masih didalami," tambah Kasatreskrim.
Seorang lelaki muda sempat nongol di video yang senagaja dibuat untuk praktik prostitusi itu.
Lelaki berinisial PM berusia 17 tahun itu ikut diamankan bersama perempuan terduga pelaku video senonoh itu.
"Dalam video pendek itu PM sempat terlihat dengan muka terlihat jelas. Sudah kami amankan bersama terduga pelaku video tak senonoh itu," kata AKP Hario Prastyo Seno.
Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim masih memeriksa PM terkait peranannya dalam video tersebut.
"Lelaki muda ini akan menjadi saksi penting dalam pengungkapan kasus video senonoh ini," ujar Hario.(*)
Viral Video Syur Ibu Kadus, Kepala Desa Bulak: Kini Telah Ditangani Polres Kendal
Video mesum berdurasi 59 detik yang diperankan seorang wanita dengan seorang lelaki beredar di media sosial.
Informasi yang beredar, sosok pemeran wanita dalam video itu diduga merupakan ibu Kadus (kepala dusun) di sebuah desa di Kecamatan Rowosari, Kendal, Jawa Tengah.
Dalam video yang beredar, perempuan dalam pemeran video mesum itu tampak berbaring di atas ranjang.
Sang wanita terlihat dalam kondisi tanpa busana di tempat tidur.
Kepala Desa Bulak, Zainal Alimin mengatakan, pihaknya masih melakukan klarifikasi terhadap perangkat desanya yang disebut-sebut pemeran dalam video mesum 59 detik itu.
Ia juga mengaku belum mengetahui pasti apakah pemain video syur yang beredar merupakan Kadusnya.
Zainal mengatakan, Kadusnya masih sempat terlihat di kantor terakhir pada Selasa kemarin.
Pihaknya pun berencana melakukan pemanggilan dugaan yang bersangkutan pada pekan depan untuk memintai klarifikasi.
Sementara proses penyelidikan tetap berlangsung dari jajaran kepolisian setempat baik pemeran maupun pelaku penyebaran video.
"Kalau memang yang dimaksud dalam video itu adalah kadus desa saya, dan benar itu orangnya, kemungkinan video itu dibuat setelah dia dilantik menjadi kadus pada 2018 lalu. Karena sebelumnya video yang sama sempat muncul sekitar 2017 atau 2018," katanya.
Tangkapan layar video mesum yang disebut-sebut diperankan warga Sumedang. (tangkapan layar video)
Menurutnya, berdasarkan keterangan informasi yang ada, ditambah beberapa kiriman tangkapan layar video, pemain perempuan dalam video itu sekilas mirip dengan salah satu kadusnya.
Namun, Zainal belum bisa memastikan apakah betul adanya dugaan itu yang harus dibuktikan dengan uji forensik dan klarifikasi langsung oleh pihak kepolisian.
"Saya sendiri tidak punya dokumen (video) yang dimaksud.
Untuk memastikan memang harus uji forensik dari kepolisian, apakah benar-benar yang bersangkutan atau rekayasa gambar saja," tuturnya.
Zainal menegaskan, apabila nantinya terbukti perangkat desanya terlibat dalam video syur, sanksi siap dijatuhkan sesuai perundang-undangan yang ada.
Sebagaimana tertuang dalam Perda Kabupaten Kendal Nomor 2 tahun 2017 tetang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Kendal.
"Kalau benar itu perangkat desa, ada sanksinya karena apa yang terjadi tidak pas sesuai kode etik perangkat desa.
Kemungkinan nanti sanksi administrasi belum tahap pemecatan kecuali nanti ada kaputusan lain yang lebih tinggi.
Infonya kan kejadian ini berlangsung sudah beberapa tahun terkahir di mana keduanya masih lajang. Kita lihat perkembangannya," jelas Zainal.
Respon Camat
Plt Camat Rowosari, Saefudin mengatakan, pihaknya sudah menerima aduan itu dari perangkat desa, di mana diduga pemain video mengarah pada salah satu kadus di Desa Bulak.
Hanya saja, aduan tersebut masih bersifat lisan yang bersumber dari aduan-aduan masyarakat.
Saefudin pun belum bisa memastikan langsung apakah benar pemain video itu adalah perangkat desa di wilayahnya.
Ia mengaku tidak memiliki video yang dimaksud dan masih melakukan penelusuran lebih lanjut melalui komunikasi dengan para kepala desa.
"Ini sudah ditangani Reskrim Polres Kendal.
Besok Senin ada pemeriksaan klarifikasi kepada dugaan-dugaan yang ada," terangnya saat ditemui di kantor kecamatan, Kamis (20/5/2021).
Terlepas siapa pemeran dalam video syur itu nantinya, Saefudin mengimbau kepada para perangkat pemerintahan dan masyarakat agar lebih hati-hati dalam mengoperasikan gadget.
Dengan tujuan agar tidak menjadi bumerang bagi diri maupun keluarga di sekitarnya.
"Apabila nanti dipastikan pemeran video itu perangkat desa, tentu kita setelah ini akan melakukan pembinaan secara keseluruhan. Untuk sanksi nanti yang berwenang kepala desa yang bersangkutan," ujarnya.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Tri Agung Suryomicho menegaskan pihaknya masih melakuan pendalaman dan penyelidikan tentang video yang sedang heboh ini.
“Kita dalami dulu adalah motif penyebaran dan melakukan klarifikasi sejumlah saksi,” katanya.
Hingga lini polisi juga belum memastikan siapa yang menyebarkan, pelaku dan motif pelaku menyebarkan video porno tersebut.
(*/Tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/video-syur-diduga-mirip-gabriella-larasati_video-panas.jpg)