Usai Bunuh Istri, Suami Serahkan Diri ke Polisi, Berawal dari Laporan Anak Kalau Ibu Selingkuh
Seorang suami bernama Andri (36) nekat mencekik leher istrinya sendiri, Dewi (34) hingga tewas, Kamis (27/5/2021) dini hari.
TRIBUN-MEDAN.COM. --Seorang suami bernama Andri (36) nekat mencekik leher istrinya sendiri, Dewi (34) hingga tewas, Kamis (27/5/2021) dini hari.
Ia nekat menghabisi nyawa sang istri sesudah berhubungan suami istri.
Andri langsung menyerahkan diri ke Polsek Nongsa sesudah menghabisi nyawa istrinya itu.
Kejadian terjadi di Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa, Batam (27/5/2021).
Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Sofyan saat dihubungi tak membantah kejadian tersebut.
"Benar, kita sudah tangani," ujarnya.
BERIKUT fakta-fakta suami bunuh istri di Batam.
1. Berawal dari Cekcok
Kanit Reskrim Polsek Nongsa itu mengatakan bahwa usai berhubungan suami istri pelaku dan korban terlibat cekcok hingga mengakibatkan korban meregang nyawa.
"Pelaku mencekik korban hingga meninggal," jelasnya.
Setelah itu pelaku yang telah menghabisi istrinya tersebut langsung menyerahkan diri ke Polsek Nongsa.
"Untuk saat itu keluarga Korban membawa korban ke RS Soedarsono Kabil dan sesampainya di RS Soedarsono Kabil berdasarkan keterangan dokter bahwa korban sudah meninggal dunia," ujarnya.
Sedangkan untuk motif pelaku menghabisi nyawa sang istri Sofyan mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
"Untuk motif, kita masih Lidik," ujarnya.
2. Tinggalkan 2 Anak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/suami-bunuh-istri-sepulang-kerja.jpg)