Begini Cara dan Syarat Mendaftar BLT UMKM Agar Mendapatkan Dana Rp 1,2 Juta

Simak cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di eform.bri.co.id/bpum atau di banpresbpum.id.

Editor: AbdiTumanggor
eform.bri.co.id/bpum
CARA Cek Nama Penerima Bansos BLT BPUM atau BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, 2 Alternatif Pilihan 

TRIBUN-MEDAN.COM - Simak cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di eform.bri.co.id/bpum atau di banpresbpum.id, lengkap dengan cara dan syarat pendaftaran. 

Diketahui, pemerintah menyalurkan kembali BLT UMKM pada tahun ini.

Nilai BLT UMKM yang disalurkan sebesar Rp 1,2 juta per penerima.

Targetnya, terdapat 9,8 juta penerima.

Saat ini, proses pendaftaran BLT UMKM ini memasuki tahap II.

Pendaftaran BLT UMKM tahap II akan dibuka hingga 28 Juni 2021 nanti.

"Betul, sedang masuk pengusulan tahap II," kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (28/5/2021).

Ia mengatakan, penyaluran BLT UMKM direncanakan diberikan hingga tahap II pada 2021.

"Sampai kini baru ada rencana dua tahap," kata Eddy.

"Namun, tahap II ini masih menunggu kepastian anggaran dari Kementerian Keuangan," jelasnya.

Lantas, bagaimana cara mengajukan BLT UMKM tahap kedua?

Eddy Satriya menyebut, syarat dan ketentuan pengusulannya masih sama seperti tahap sebelumnya.

"Syarat-syarat dan kriteria sama dengan yang sebelumnya untuk BPUM 2021," ungkapnya.

Cara dan Syarat Mendaftar BLT UMKM

Untuk mendaftar BLT UMKM, calon pendaftar mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved