USU Minta Pegawai Kerja dari Rumah Sebulan, Rektor: Penularan Covid-19 Semakin Mengkhawatirkan

Universitas Sumatera Utara memberlakukan pembatasan kegiatan pada lingkungan Kamous mulai 2 Juni sampai 30 Juni.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Suasana aktivitas di wilayah kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Jumat (24/7/2020). Rektor USU Prof Runtung Sitepu menutup alias melakukan lockdown sementara USU, demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. 

MEDAN, TRIBUN - Universitas Sumatera Utara memberlakukan pembatasan kegiatan pada lingkungan kampus mulai 2 Juni sampai 30 Juni.

Rektor USU Dr Muryanto Amin dalam surat edaran yang dikeluarkan, Jumat (28/5/2021), menyebutkan keputusan ini diambil karena melihat penularan Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.

Baca juga: Dosen Meninggal karena Covid-19, USU Lockdown Lagi sampai 2 Agustus, Begini Tanggapan Mahasiswa

"Seluruh pimpinan satun kerja di lingkungan USU wajib menerapkan sistem Work From Home dan Work From Office dengan ketentuan maksimal 50 persen dari jumlah pegawai yang boleh melakukan WFH pada setiap ruangan di lingkungan USU dan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat."

Rektor juga berpesan agar pegawai yang bekerja dari rumah tetap melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dari rumah.

Baca juga: Lockdown di Lingkungan VII Kelurahan Gedung Johor, Camat: Ini Jumlah Kasus Tertinggi

Humas Protokoler dan Promosi USU Amalia Meutia mengatakan, ada beberapa pegawai yang terkena Covid-19 sehinga dilakukan upaya pengendalian yang lebih ketat lagi.

"Ini dilakukan sebagai komitmen USU dalam melindungi keselamatan dan kesehatan civitas academica," katanya. (ton/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved