Kasus Jual Beli Vaksin
Berikut Komentar Plt Kadiskes Sumut Soal Rencana Pemeriksaannya Terkait Kasus Jual Beli Vaksin
Plty Kadiskes Sumut Aris Yudhariansyah mengaku siap jika dirinya dipanggil Polda Sumut sekaitan jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal
Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka, yakni SW mengumpulkan orang-orang yang mau divaksin dan bersedia membayar.
Hasil penelusuran petugas diketahui proses vaksinasi ini dilakukan SW dibantu oleh dokter dari Rutan Tanjung Gusta Medan yaitu saudara IW. Dalam kasus ini IW merupakan penerima suap.
Sedangkan KS adalah dokter Dinkes Sumut yang berperan sebagai penerima suap. Tersangka SH, oknum ASN Dinkes Sumut yang berperan memberikan vaksin kepada IW tanpa melewati prosedur yang seharusnya.
Masih dikatakan Irjen Panca, vaksin yang disalurkan kepada masyarakat yang membayar ini seharusnya diberikan kepada pelayan publik di rutan Tanjung Gusta dan para napi.
Baca juga: Jual Vaksin Covid-19, Dokter Ini Buat Menteri Murka dan Langsung Dipecat
Tetapi vaksin itu tidak diberikan sesuai peruntukannya, melainkan disalurkan kepada masyarakat yang membayar.
"Dan dari hasil pendalaman kita, tersangka selaku koordinator sudah melakukan aksi ini kurang lebih 15 kali di 15 tempat. Untuk daftar yang telah diberi vaksin berjumlah 1.085 orang," jelasnya.
Dari pelaksanaan 15 kali vaksinasi tersebut, para pelaku meraup lebih dari Rp 271 juta.
Dalam pengungkapan kasus ini pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 13 botol vaksin sinovac (empat di antaranya sudah digunakan).
Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Berang, Bakal Pecat ASN yang Terlibat Jual Beli Vaksin Secara Ilegal
Dua buah plesterin, satu unit tensi elektronik, dua buah alat tensi manual, tiga kotak alkohol swab.
Satu kotak jarum suntik, satu buah termometer, dua pasang sarung tangan, satu buah buku tabungan BCA atas nama Silviwati dan kartu ATM nya.
Empat unit hp, satu bundel data screening kesehatan peserta vaksin Covid-19 dan uang tunai Rp 20 juta.(ind/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/aris-yudhariansyah-lagi.jpg)