Polemik di KPK

BIODATA Novel Baswedan, Nasib Pembongkar Mega Skandal Korupsi| Ketua KPK Bisa tak Lulus Tes TWK

Inilah Biodata Novel Baswedan penyidik senior KPK yang ikut dinonaktifkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Kompas
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) dan Penyidik KPK Novel Baswedan 

Penonaktifan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.

SK itu tertanda Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan di Jakarta, 7 Mei 2021.

Untuk salinan yang sah tertanda Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.

SK pimpinan KPK terkait penonaktifan 75 pegawai yang dinyatakan tak lulus asesmen TWK alih status menjadi ASN.

SK tersebut mencantumkan diktum penyerahan tugas dan tanggung jawab ke-75 pegawai yang dinyatakan tak lulus TWK kepada atasan masing-masing.

Anggap Ketua KPK sewenang-wenang

Atas penonaktifan atau nonjob tersebut, Novel Baswedan pun bersuara.

Novel menganggap penerbitan SK tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang Ketua KPK Firli Bahuri.

Alasannya, kata dia, SK tersebut seharusnya hanya berisi pemberitahuan hasil asesmen TWK.

"Tapi isinya justru meminta agar pegawai dimaksud menyerahkan tugas dan tanggung jawab atau nonjob. Menurut saya itu adalah tindakan ketua KPK yang sewenang-wenang," ujar Novel Baswedan lewat pesan singkat, Selasa (11/5/2021).

Ia menyebutkan, tindakan sewenang-wenang dan berlebihan dari seorang Ketua KPK perlu menjadi perhatian.

Sebab, kata dia, tindakan tersebut justru menggambarkan masalah yang sesungguhnya.

Lebih lanjut dikatakan, akibat dari tindakan sewenang-sewenang tersebut para penyidik atau penyelidik yang tengah menangani perkara harus berhenti menjalankan tugasnya.

Menurut Novel, masalah seperti ini merugikan kepentingan seluruh pihak dalam agenda pemberantasan korupsi.

"Dan semakin menggambarkan adanya ambisi untuk menyingkirkan pegawai-pegawai berintegritas dengan segala cara," kata Novel.

Sumber: Surya
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved