Polemik Pencairan THR

Perusahaan Mebel Jawab THR Buruh Pasti Cair hanya Waktunya Belum Tahu Kapan

Buruh menuntut agar perusahaan mebel tempat mereka bekerja segera memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) yang sudah menjadi kewajiban perusahaan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Perwakilan buruh saat melaporkan PT Cahaya Bintang Medan ke Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Senin, (10/5/2021). Laporan dibuat sekaitan dengan belum dibayarkannya THR pekerja.(TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO) 

Laporan Wartawan Tribun-Medan/ Fredy Santoso

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Puluhan buruh pabrik Cahaya Bintang Medan berunjuk rasa di depan Kantor manajemen perusahaan Richiwa Furniture yang berada di Jalan Tusam, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur pada Senin (10/5/2021).

Mereka menuntut agar perusahaan mebel tempat mereka bekerja segera memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) yang sudah menjadi kewajiban perusahaan.

Menanggapi aksi puluhan karyawan, manajemen perusahaan mengaku belum tahu pasti kapan akan memberikan tunjangan hari raya kepada karyawannya.

Mereka mengaku sampai saat ini sudah berkoordinasi dengan vendor yang menaungi puluhan karyawan pabrik tersebut.

"Jawabannya pasti ada hari ini. Jawabannya pasti ada. Gak tau kalau cair atau gak cair, saya gak tau. Nanti dibicarakan ke biro dahulu. Kita bicarakan sama biro dahulu. Jangan suruh saya. Saya gak tau," kata Suwandi, Manajer operasional PT Cahaya Bintang Medan, saat ditemui di kantornya pada Senin (10/5/2021).

Selain itu, perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan perabotan ini juga melepas sepenuhnya tanggung jawab kepada biro jasa yang mempekerjakan seluruh karyawan di pabriknya.

Bahkan, hingga tiga hari sebelum lebaran Suwandi menyebutkan perusahaannya belum ada menyalurkan uang THR kepada biro untuk diberikan kepada buruh pabrik mebelnya.

"Kalau uang memang belum disalurkan ke biro. Makanya kemarin saya bilang sudah dibicarakan sama biro. Mungkin biro yang menyampaikan bagaimana nantinya kepada mereka. Belum, belum menyalurkan," ucapnya.

Adapun perusahaan yang sudah melantai di bursa efek ini mengaku sedang mengalami kemerosotan produksi akibat pandemi Covid-19.

Ia mengatakan sedang menunda produksi karena permintaan pasar yang sedang menurun.

Meski demikian, Suwandi berjanji akan segera memberikan Tunjangan Hari Raya tahun 2021 kepada karyawannya setelah melakukan pertemuan dengan biro jasa yang mempekerjakan mereka.

"Kenapa belum menyerahkan karena kita ada masalah produksi. Tetapi dalam hal ini kewajiban akan kita penuhi. Kita ada perjanjian sama bironya. Mereka bilang akan mengatasi itu, mereka bilang begitu," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan buruh berunjuk rasa di depan pabrik Cahaya Bintang Medan yang berada di Jalan Pertahanan Patumbak. Karena tak kunjung mendapatkan kepastian, mereka bergerak menuju ke kantor pusat yang berada di Jalan Tusam Kelurahan Gaharu.

Setibanya disini mereka justru disuruh kembali ke pabrik karena perusahaan akan segera melakukan mediasi yang akan dihadiri pihak biro jasa dan perusahaan.

(Cr25)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved