Patuhi Instruksi Gubernur Edy, Bobby Nasution Kerahkan Ribuan Kepling Untuk Pengawasan PPKM Mikro
Ribuan kepala lingkungan (Kepling) di Kota Medan dilibatkan untuk penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Medan.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ribuan kepala lingkungan (Kepling) di Kota Medan dilibatkan untuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Medan.
Hal ini sesuai instruksi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk penanganan kasus Covid-19.
Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Zain Noval mengatakan, peran Kepling menjadi sangat penting dalam PPKM mikro di Kota Medan di mana harus mencapai skala paling kecil dari suatu daerah.
"Kalau yang untuk PPKM skala mikro itu di tingkat lingkungan. Lingkungan kita itu kan 2001. Jadi kalau dari instruksi Gubernur itu skala mikro sudah dari tingkat RT sebenarnya. Kalau RT di sini itukan lingkungan lah namanya," ujar Zain kepada tribun-medan.com, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Bobby tak Tahu Lokasi Karantina WNI, Gubernur Edy: Kalau Tidak Tahu Tanya Tuhan Yang Maha Tahu
Menurut Zain, pengawasan ini tidak hanya terkhusus pada momen libur lebaran saja. Namun tujuan utamanya adalah mencegah penyebaran Covid-19 di tingkat lingkungan.
Jadi, kata Zain, meskipun momen lebaran nantinya, tingkat lingkungan masih harus memastikan kerumunan-kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan lainnya terjadi.
"Karena dari kemarin rapat di posko Covid-19, mulai dari situ diarahkan melalui Kabag Pemerintahan itu menginformasikan mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, bahkan sampai lingkungan. Jadi skalanya ini bukan hanya karena libur lebaran, tapi karena mengikuti instruksi PPKM skala mikro itu," katanya.
Menurut Zain, pengawasan larangan mudik lebaran di Kota Medan merupakan hal yang berbeda. Karena wilayah yang berbatasan dengan Kota Medan seperti Medan Binjai Deliserdang Karo (Mebidangro) adalah wilayah yang diperbolehkan mudik.
"Karena kebetulan memang lebaran, larangan mudik itukan berbeda hal lagi. Inikan kita tidak bisa membatasi skala kota ya, karena kalau tidak salah Mebidangro masih bisa mudik. Kalau PPKM mikro tingkat lingkungan itu memang khusus untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tuturnya.
Baca juga: Lima Hotel Jadi Tempat Isolasi, Bobby Nasution Minta Gubernur Edy Beri Penjelasan
Dikatakan Zain, pengawasan Covid-19 di tingkat lingkungan ini juga berupa posko untuk memantau mobilitas warga.
"Jadi bukan terkhusus untuk larangan mudik. Tapi kan otomatis dia kan bisa juga menjaga. Yang diinstruksikan di PPKM skala mikro itukan tidak berkerumun, tidak melakukan pertemuan-pertemuan melebihi beberapa orang. Jadi sebenarnya juga bisa memperketat mobilisasi di tingkat kelurahan hingga tingkat lingkungan," ungkapnya.
"Jadi instruksi Wali Kota kemarin melalui bagian pemerintahan agar posko itu sudah sampai di tingkat lingkungan," tambahnya.
Zain menuturkan, ketatnya pengawasan juga berdasarkan zona di daerah masing-masing.
Sehingga, Kepling dapat menjadi pengawas terhadap kondisi sebaran kasus Covid-19 di wilayahnya.
"Jadi terkait instruksi gubernur itu kalau zona merah lebih dari lima rumah yang terkonfirmasi positif di tingkat lingkungan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bobby-nasution-saat-diwancarainya-usai-rapat-evaluasi-ppkm-mikro.jpg)