Breaking News

Gubernur Sumut Terpaksa Telepon Ahok, Edy: Ahok Kenapa Kalian Naikkan BBM Karena Pergub Ku

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengaku sempat menghubungi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk tuntaskan masalah ini di Sumut

Editor: Array A Argus
HO
Edy dan Ahok 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN--Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengaku ada menghubungi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok saat ini merupakan Komisaris Utama PT Pertamina.

Tujuan mantan Pangkostrad itu menelepon mantan Gubernur DKI Jakarta itu untuk menanyakan soal dampak Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut No 01 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PPKBK) dengan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sumut.

Sebab, ketika Edy menaikkan PBBKB dari 5 persen menjadi 7,5 persen, justru membuat harga BBM nonsubsidi di Wilayah Sumut mengalami kenaikan sebesar Rp 200 sejak 1 April 2021.

Baca juga: Bobby tak Tahu Lokasi Karantina WNI, Gubernur Edy: Kalau Tidak Tahu Tanya Tuhan Yang Maha Tahu

"Ahok saya telepon. Ahok kenapa kelen naikkan BBM karena Pergub ku. Terus dijawab Ahok, nggak ada itu bang," cerita Edy, Kamis (6/5/2021).

Terlebih sepengetahuannya, kenaikan harga BBM di Indonesia sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Tidak bisa dilakukan secara sektoral.

Edy pun menjelaskan dasar ia menaikkan PBBKB menjadi 7,5 persen, lantaran kondisi pertumbuhan ekonomi Sumut di tahun 2021 merosot hingga minus 1,07.

Menurutnya, bila Pemprov Sumut tidak memiliki solusi dan tidak bergerak cepat, maka dampaknya Sumut akan mengalami deflasi.

Dikhawatirkan akan berimbas terhadap kehidupan sosial masyarakat.

Baca juga: Lima Hotel Jadi Tempat Isolasi, Bobby Nasution Minta Gubernur Edy Beri Penjelasan

"10 Maret 2020, pertumbuhan ekonomi Sumut 5,2 persen. Di saat daerah lain sudah naikkan PBBKB. Kita belum. Begitu 10 Maret 2021, kita minus 1,07 persen,"

"Kemudian bikin Pergub koordinasi dengan Komisi C (DPRD Sumut) kemudian ditandatangani. Kita bisa dapat Rp 300 miliar dari situ," jelas Edy.

Upaya lain, Gubernur Sumut akan melikuidasi lima organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut untuk dilebur dengan OPD lain.

Ia menilai dengan kebijakan itu, maka Pemprov Sumut bisa menghemat keuangan daerah hingga Rp 600 miliar lebih.

"Dalam waktu dekat sampai Juni 2022 saya akan likuidasi OPD. Ada 5 OPD yang akan saya tutup. Bisa menghemat anggaran Rp 600 miliar-Rp 700 miliar," ungkap mantan Ketua Umum PSSI itu.(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved