Bazar Ramadan Pasar Tikung Jadi Momen Asah Kemampuan Anak Dalam Hafalan dan Bacaan Al Quran

Camat Medan Johor bersama Pasar Tikung mengadakan Bazar Ramadan yang diisi serangkaian lomba membaca dan menghafal Al Quran

TRIBUN MEDAN/ANGEL AGINTA SEMBIRING
Camat Medan Johor Zulfakhri Ahmadi dalam penutupan acara perlombaan membaca Al Quran, di Pasar Tikung, Rabu (5/5/2021).(TRIBUN MEDAN/ANGEL) 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN--Camat Medan Johor Zulfakhri dan manajemen Pasar Tikung Medan bekerja sama mengadakan Bazar Ramadan di Pasar Tikung sejak 25 April 2021 kemarin.

Adapun tujuan pelaksanaan bazar ini untuk meningkatkan minat baca anak sejak dini terhadap Al Quran.

Tidak hanya itu, pada bazar kali ini turut diadakan lomba menghafal ayat suci Al Quran guna memperebutkan Piala Camat dan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Medan Johor.

Menurut Manager Pasar Tikung Medan Heru, pada perlombaan kali ini pihaknya akan mengambil sembilan finalis dengan tiga kategori pemenang.

Baca juga: Momen Mantan Pengedar Sabu Mengajar Ngaji di saat Ramadan, Ajak Para Napi Berlomba Khatam Al Quran

Tiga pemenang juara, tiga orang pemenang harapan dan ditambah dengan tiga pemenang favorit.

"Pemenang tersebut berhak mendapatkan trofi, uang tunai, piagam serta untuk pemenang favorit mendapatkan suvenir dari Camat Medan Johor," kata Heru, Rabu (5/5/2021).

Ia menambahkan, adapun para peserta umumnya berusia 4-12. 

Sejauh ini, para peserta didominasi pelajar SD Tahfidz Kota Medan.

"Tujuan kegiatan ini juga untuk mengisi kekosongan anak di masa Pandemi, jadikan menang atau kalah nomor 3 karena yang utama adalah bagaimana anak-anak bisa mencintai membaca Al Quran," timpal Camat Medan Johor Zulfakhri.

Baca juga: Indahnya Bulan Ramadhan, Anak-anak Sekitar Masjid Raya Al-Hidayah Rutin Tadarus Hingga Dini Hari

Ia juga menambahkan bahwa perlombaan membaca Al Quran guna memperkenalkan kepada anak sejak dini untuk menghafal dan membaca dan menerapkan Al Quran dalam kehidupan sehari-harinya.

"Alhamdulillah dari semalam hingga hari ini saya sangat bangga atas antusias anak-anak yang ikut berpartisipasi dengan meriah, nantinya kita akan jadikan kegiatan ini rutin nantinya," tambahnya.

Dalam pemilihan pemenang perlombaan terdapat ketentuan penilaian dari para ketiga dewan hakim yang masing-masing dibagi berdasarkan, hakim pertama Rohanta Sinaga menilai dari Tajwid dan Hafalan, hakim kedua Mushlih Sinaga dalam bidang Fashohah dan Adab dan hakim ketiga Risky RKT di bidang suara.

Pemilihan sembilan pemenang ini ditentukan berdasarkan ketiga hal tersebut dan akan diumumkan di penghujung acara dengan pembagian hadiah yang akan diberikan langsung oleh Camat Medan Johor Zulfakhri Ahmadi.

Adapun perlombaan kategori putri diikuti oleh 88 peserta dan untuk kategori putra pada Selasa (4/5/2021) kemarin diikuti oleh 80 peserta dan telah ditentukan pemenangnya.

Baca juga: Kronologi Pria Protes saat Tadarus di Masjid karena Volume, Camat Medan Timur: Sudah Berdamai

Juara 1 jatuh kepada Muhammad Fatul Rizki Armaini NPP 43 berusia 12 tahun dengan perolehan penilaian nyaris sempurna karena mendapat 98 nilai dari 100.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved