KKB Papuaa

Reaksi Polri Setelah KKB Marah Dicap Teroris hingga Ancam Habisi Militer dan Suku Jawa di Papua

Terkait akan hal itu, Polri meminta masyarakat di Papua tak khawatir dengan ancaman KKB yang mengancam militer dan orang Jawa di Papua.

DOK
Reaksi Polri Setelah KKB Marah Dicap Teroris hingga Ancam Habisi Militer dan Suku Jawa di Papua 

"Dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," beber Mahfud MD.

Baca juga: Tumpas KKB, Jokowi Kirim Pasukan Setan ke Papua, Berikut Sederet Prestasi Elite Tempur Tersebut

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melalui akun Facebook Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) memberikan pernyataan atas pembantaian puluhan pekerja PT Istaka Karya.
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melalui akun Facebook Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) memberikan pernyataan atas pembantaian puluhan pekerja PT Istaka Karya. (Facebook TPNPB)

Mereka teroris

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta pemerintah mendefinisikan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai organisasi teroris, sesuai UU 5/2018 tentang Terorisme.

Juga, Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB), Organisasi Papua Merdeka (OPM), dan Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TNPPB).

Azis mengatakan, kelompok bersenjata di Papua sejatinya para pelaku atau terduga terorisme, karena melakukan teror, ancaman, menyandera, membunuh, menyiksa dan menculik warga sipil, seringkali dengan motif politik.

"Maka mereka adalah teroris."

"Sama halnya dengan kelompok di Poso, di Bima, di Jawa Barat, Jawa Tengah ataupun Jawa Timur."

"Keengganan pemerintah melakukan pelabelan sebagai terorisme terhadap KKB sejenis Kelompok Egianus Kogoya.

"Bisa jadi adalah suatu pendekatan politik yang diambil untuk meredakan ketegangan akibat separatisme di Papua," kata Azis lewat keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).

Azis menuturkan, jangan pernah mengatakan kejadian di Papua bukan terorisme, karena sejatinya terorisme terjadi di sana.

Menurutnya, terorisme yang berakar dari separatisme, persis seperti yang terjadi di Thailand selatan.

Maka, secara penegakan hukum pun UU Pemberantasan Terorisme dapat digunakan.

Walaupun pendekatan pemberantasan terorisme dapat digunakan di Papua, pendekatan terbaik adalah melalui pendekatan kesejahteraan, sosial, ekonomi dan budaya.

Seraya, memberikan rekognisi dan akomodasi terhadap hak-hak masyarakat adat/lokal yang eksis di sana.

"Pendefinisian OPM sebagai KKB tidak salah sepenuhnya, tetapi istilah itu terlampau umum."

Baca juga: CATATAN UNTUK PAPUA: Pelabelan KKB (OPM) sebagai Teroris Menjadikan Masuknya Penyelidikan PBB?

ILUSTASI: KKB Papua tembak 2 petugas medis yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Intan Jaya, Jumat (22/5/20)
ILUSTASI: KKB Papua tembak 2 petugas medis yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Intan Jaya, Jumat (22/5/20) (Tribun Medan)
Sumber: Warta kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved