TRIBUNWIKI
Cerita Pohon Teduh Hariara Toguan Simanindo Di Samosir, Suara Tangisan Pertanda Kematian
Sistem ini dinamai Horja Bius yang masing-masing wilayah memiliki otoritas menjalankan roda pemerintahannya.
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Pada masanya, Batak telah jauh hari mengenal sistem pemerintahan yang berpaham demokrasi.
Sistem ini dinamai Horja Bius yang masing-masing wilayah memiliki otoritas menjalankan roda pemerintahannya.
Tersebutlah Bius Sitolu Tali, Simanindo, di Ujung Utara Pulau Samosir.
Bius Sitolu Tali merupakan struktur kekuasaan yang mengatur sistem pemerintahan yang ada di Simanindo.
Bius Sitolu Tali terdiri dari tiga marga atau tiga raja jolo.
Turnip, Sidauruk dan Sitio, serta Malau sebagai 'boru' begitulah strukturnya.
Hari ini, kita menapak jejak peninggalan Bius Si Tolu Tali di Simanindo.
Sebatang Pohon Hariara tumbuh kokoh dan Tak Jauh dari Tepian Danau Toba.
Baca juga: Sumut Bakal Dilanda Siklon Tropis pada Mei 2021, Mungkinkah Berbahaya? Ini Penjelasan BMKG
Pohon Hariara Toguan namanya. Itulah yang kita dapati sebagai simbol pemerintahan kala itu.
Akarnya mengikat kuat ke bumi dan mencengkeram bebatuan yang dimuntahkan erupsi Gunung Toba mahadasyat.
Sinar surya menembus celah rimbun daun Pohon Hariara, Toguan pagi itu.
Di bawah teduh pohon purba itulah dulu para leluhur warga lokal bermusyawarah.
Menurut penduduk lokal, Juniandy Sinaga, Toguan ini dulunya, merupakan tempat leluhur mereka untuk membicarakan segala perkara.
"Bahasa Bataknya disebut "marhara".
Jadi, di sini dimusyawarahkan segala sesuatu perkara, peraturan atau apa pun sesuatu yang direncanakan oleh masyarakat di dalam lingkup masyarakat Bius Sitolu Tali ini. Seperti itu,"ujar Junyandy Sinaga.
Baca juga: Mendagri Minta Daerah Serius Tangani Covid-19, Wabup Langkat: Kami Akan Libatkan Semua Pihak
Hariara Toguan ini, merupakan pusat musyawarah warga Bius.
Sedangkan hasil musyawarah, tempatnya akan dilakukan di berbeda-beda tempat.
Semisal, acara ritual "mangalahat horbo bius", dilakukan di arah Selatan Desa tersebut.
Mangalahat horbo merupakan pesta syukuran dengan mempersembahkan seekor kerbau ke Maha Pencipta, lalu disantap bersama untuk kemakmuran.
"Kalau kegiatan mangalahat horbo bius itu, artinya mengucap syukur kepada Maha Pencipta, Mulajadi Nabolon," ujar Junyandy.
Dalam konteks kekinian, menurut Juniandy, praktik horja bius sudah sangat jarang ditemukan.
Tergerusnya sistem pemerintahan bius kala itu, telah diganti Belanda secara paksa menjadi Nagari dibawah pemerintaham kolonial Belanda.
Penggantian tersebut merupakan faktor utama yang mengakibatkan sistem pemerintahan bius hancur.
Apalagi memang, penggantuan struktur sekaligus untuk melemahkan perjuangan warga lokal yang melawan pemerintahan Kolonial Belanda.
Baca juga: LIVE Streaming Man City Vs PSG Di SCTV, Kesempatan Pep Guardiola Bawa The Citizens Final Perdana
Menurut Juniandy, sistem pemerintahan bius bukannlah seperti yang dbayangkan, dipimpin raja yang absolut.
Melainkan, dengan konsep demokrasi yang tinggi raja yang berdemokrasi dari ketiga marga tadi (Turnip, Sidauruk, dan Sitio).
Praktik yang berjalan saat ini, terbilang tidak ada. Paling, kata Juniandy, kearifan lokal terlihatnya kesatuan tiga marga (Turnip, Sidauruk dan Sitio).
"Kalau untuk kegiatan sudah jarang, bahkan tempat ini pun kita lihat sudah mengalami degradasi yang memprihatinkan,"tutur Juniandy.
Pemahaman masyarakat yang kurang terhadap historis nenek moyang juga, kata Juniandy menjadi penyebab terkikisnya nilai-nilai yang pernah diwarisi.
Dalam konteks masa kini, menurur Junyandi, apabila sistem pemerintahan bius digalakkan kembali, yang paling penting adalah aset.
Baca juga: Nasib Pria yang Ancam Tembak Kurir saat COD Sendal, Langsung Dijemput Polisi!
Juniandy beralasan, Desa Simanindo saat ini belum memiliki kantor desa tersendiri.
"Jadi kalau kita pikir, knapa enggak dimanfaatkan yang dimiliki leluhur secara bersama ini jadi tempat permusyawaratan atau balai perrtemuan,"tambah Juni.
"Karena yang dilakukan leluhir kita dulu termasuk gemar bermusyawarah, dan bila perlu mengadopsi sistem-sistem hukumnya,"tambah Juni.
Apalagi, saat ini di Simanindo kata Juniandy banyak perkara-perkara tanah.
Jadi, lokasi Hariara Toguan ini bisa dijadikan tempat berembuk menyelesaikan perkara tanah secara hukum adat, tanpa habis biaya perkara dan tidak merugikan siapa pun.
Selain tempat bermusyawarah, Pohon Hariara Toguan ini, diyakini secara kuat oleh masyarakat lokal menjadi pertanda bagi tiga kelompok marga tersebut.
Apabila dahan terbesar pohon itu tumbang, itu pertanda tokoh dari tiga marga di desa itu ada yang meninggal dunia.
Baca juga: RS di Jepang Alami Krisis Tempat Tidur Pasien Covid-19, Ada Lansia Tewas saat Nunggu Jadwal Rawat
"Adamekang hal-hal di luar logika manudia ya. Ada dua hal dia, waktu hariara yang oettama tumbuh besar, jadi setiap dahan dari pohon itu tumbang pasti ada pertanda.
Tokoh dari antara tiga marga itu akan ada yang meninggal dunia,"tutur Juniandy.
Kemudian, hingga saat ini pertanda itu masih dipercaya dan dialami masyarakat lokal.
Seperti yang dialami Junyandy Sinaga, bila ada terdengar suara tangisan dari pohon tersebut, maka tidak lama akan ada yang meninggal di daerah tersebut.
(Jun-tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/makam-tua-dibentuk-dari-batu-di-bawah-pohon-hariara.jpg)