KRONOLOGI Terbongkarnya Investasi Bodong 212 Mart, Ratusan Investor Rugi Miliaran, Managemen Kabur

Warga diminta berinvestasi menyusul terungkapnya kasus investasi bodong 212 Mart Samarinda hingga ditangani kepolisian.

Editor: Salomo Tarigan
ist/net via tribuntimur
Toko 212 Mart Samarinda  

✓ Terbongkar kasus investasi bodong 212 Mart Samarinda, polisi kini menangani banyak laporan

✓ Tercatat 400 investor jadi korban dugaan penipuan alias investasi bodong

✓ Managemen tidak tanggung jawab, polisi menyelidiki dugaan penipuan alias investasi bodong terkait Koperasi Syariah 212 Samarinda.

TRIBUN-MEDAN.com - Investasi yang dikelola Manajemen 212 Mart kini jadi sorotan.

Warga diminta berinvestasi menyusul terungkapnya kasus investasi bodong 212 Mart Samarinda hingga ditangani kepolisian.

Total kerugian investor ditaksir miliaran rupiah.

Belakangan, Manajemen 212 Mart Samarinda menghindar dan susah dihubungi.

Baca juga: AKHIRNYA Amanda Manopo Minta Maaf, Adegan dengan Arya Saloka Resleting Terbuka gak Bisa Diedit

Baca juga: TERUNGKAP Jenis Racun Sianida Menewaskan Bocah Pemakan Sate, Dokter Beber Sianida Banyak Beredar

Ratusan warga melaporkan investasi bodong 212 Mart ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.

Total kerugian ditaksir miliaran rupiah.

Tim Advokasi dari para investor 212 Mart melaporkan ke Polresta Samarinda
Tim Advokasi dari para investor 212 Mart melaporkan ke Polresta Samarinda (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY)

Baca juga: Lionel Messi Serukan Boikot Media Sosial dan Ajak 200 Orang Bergabung Karena Masalah Ini

Para pelapor mendatangi Mapolresta, karena merasa ditipu pengurus Koperasi 212 Samarinda, setelah mengundang investasi untuk mendirikan pusat perbelanjaan 212 Mart.

Nilai investasi tiap warga beragam, mulai dari 500 ribu sampai dengan 20 juta rupiah.

Masalah muncul sejak Oktober 2020, mulai dari gaji karyawan yang belum dibayarkan, hingga operasional 212 Mart ditutup tanpa pengembalian investasi yang dibayarkan.

Pengurus koperasi pun menghilang dan sulit dihubungi, hingga warga yang menjadi korban melapor polisi. 

Setelah resmi mendapat laporan dari investor 212 Mart, polisi menyelidiki dugaan penipuan alias investasi bodong yang dilakukan Koperasi Syariah 212 Samarinda.

Penelusuran keberadaan para pengelola koperasi dilakukan agar betanggung jawab atas janji mereka kepada para investor. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved