Alat Rapid Test Bekas

Polri Bakal Razia Massal Secara Acak Semua Lokasi Pelayanan Rapid Setelah Alat Bekas di Bandara KNIA

Mabes Polri berencana melakukan razia massal lokasi pelayanan rapid untuk mengecek alat yang digunakan. Hal ini mengantisipasi adanya alat rapid bekas

Editor: Array A Argus
Ist
Petugas menyita barang bukti dari lokasi pelayanan rapid antigen di Bandara KNIA yang diduga menggunakan alat bekas, Selasa (27/4/2021) kemarin. 

TRIBUN-MEDAN.com,JAKARTA--Terbongkarnya praktik penggunaan alat rapid test bekas di Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) membuat resah masyarakat.

Sebab, selain membahayakan, penggunaan alat rapid test bekas juga rentan menyebarkan virus Covid-19 secara massif. 

Atas dasar itu, Polri pun berencana menggelar razia massal.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pihaknya akan menggandeng Satgas Covid-19 dan Kemenkes untuk merazia secara acak kualitas alat rapid test antigen di Rumah Sakit maupun laboratorium.

"Tentunya Polri akan berkoordinasi dengan stakeholder yang terkait ya terutama Satgas Covid dan Kemenkes untuk melakukan itu," kata Ahmad kepada wartawan, Sabtu (1/5/2021)

Ia menyatakan razia masif ini masih dalam tahapan perencanaan. Nantinya pelaksanaanya masih akan dikoordinasikan dengan Kemenkes dan Satgas Covid-19 terlebih dahulu.

"Kita akan koordinasi dulu ya. Tidak ujug-ujug melakukan razia," pungkasnya.

Baca juga: INILAH Peran Bisnis Manager Kimia Farma Medan di Balik Kasus Rapid Antigen Bekas Bandara Kualanamu

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut menggerebek tempat pelayanan rapid test antigen di Lantai Mezzanine Bandara Kualanamu (KNIA) Deli Serdang, Medan, Selasa (27/4/2021).

Penggerebekan dilakukan lantaran pelayanan antigen di bandara tersebut menyalahi aturan karena diduga memakai alat kesehatan bekas.

Saat ini, Polda Sumatera Utara telah menetapkan lima orang tersangka di bidang yaitu PC, DP, SOP, MR dan RN. Di mana PC selaku Business Manager PT Kimia Farma yang berkantor di Jalan RA Kartini, Medan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Bakal Gandeng Kemenkes dan Satgas Covid-19 untuk Razia Masif Alat Rapid Test Antigen Bekas

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved