Penggerebekan Swab Antigen Bekas di KNIA
INILAH Peran Bisnis Manager Kimia Farma Medan di Balik Kasus Rapid Antigen Bekas Bandara Kualanamu
Tersangka PC yang menjabat Bisnis Manager yang juga Plt Kepala Kantor Kimia Farma Kota Medan, berperan vital di balik kasus rapid antigen bekas
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tersangka PC yang menjabat sebagai Bisnis Manager yang juga Plt Kepala Kantor Kimia Farma Kota Medan, berperan vital di balik kasus alat rapid antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Tersangka PC merupakan sosok yang mengkoordinir empat bawahannya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sumut.
Adapun keempat tersangka lainnya yakni DP, SP, MR dan RN.
"Bisnis Manager yang diamankan berinisial PC. Kami juga amankan empat orang lainnya yang berperan membantu PC yakni DP, SP, MR dan RN. Keempatnya dikoordinir oleh PC," ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, dalam pengungkapan kasus di Mapolda Sumut, Kamis (29/4/2021).
BACA: Sengkarut Rapid Tes Bekas Bandara Kualanamu
Kapolda menuturkan, dalam pelayanan rapid antigen yang menjadi syarat bagi calon penumpang pesawat ini, Kimia Farma melakukan kontrak kerja sama dengan PT Angkasa Pura II.
Dari hasil pengungkapan, lanjut Kapolda, kasus ini sudah dilakukan oleh pelaku sejak Desember 2020.
Para pelaku mencuci kembali alat rapid tes antigen yang telah dipakai, lalu dikemas dan digunakan kembali untuk tes swab di Bandara Kualanamu.
“Dalam sehari, stick daur ulang itu bisa digunakan 100-150 orang masyarakat yang hendak melakukan perjalanan,” imbuhnya.
"Tentu proses daur ulang tidak memenuhi standar dan di bidang kesehatan. Di mana itu dipergunakan kembali dan dibuatkan surat keterangan," terang Kapolda.
Irjen Panca menaksir selama ini, para pelaku telah mendapatkan keuntungan sekitar Rp 1,8 miliar.
"Yang kita sita Rp 149 juta. Motif mereka adalah untuk mendapatkan keuntungan," ujarnya.
Baca juga: 5 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Tes Antigen Daur Ulang, Keuntungan Pelaku Capai Rp 1,8 Miliar
Tidak hanya mengamankan para pelaku, petugas berhasil mengungkap proses daur ulang yang dilakukan di kantor Kimia Farma di Jalan Kartini.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan diketahui bahwa kegiatan daur ulang dilakukan di kantor Kimia Farma di Jalan Kartini," ucapnya.
Dalam pengungkapan ini, petugas turut amankan barang bukti berupa uang, stuck yang sudah didaur ulang, alkohol yang digunakan untuk cuci stik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kapolda-sumut-irjen-pol-panca-putra-simanjuntak-ff.jpg)