Terlanjur Jijik Dipakai Om-om, H (35) Sakit Hati, Jual Istrinya DA (29) Jadi PSK, Gadis ABG Terlibat
Balasan sakit hati seorang suami saat mengetahui istrinya dipakai om-om banyak uang, sebab istrinys ternyata seorang PSK. Maka, sang suami menjual ist
TRIBUN-MEDAN.com - Balasan sakit hati seorang suami saat mengetahui istrinya dipakai om-om banyak uang, sebab istrinys ternyata seorang PSK. Maka, sang suami menjual istrinya via MiChat.
Ia pun tak sudi lagi dan merasa jijik beristri dengan seorang PSK. Apalagi sudah dituduri om-om. Karena sudah tak cinta lagi, ia pun memanfaatkan istrinya dengan dijual jadi PSK.
Perbuatan suami sakit hati jual istri itu terungkap berawal dari ditangkapnya sang istri yang menjajakan Gadis ABG dengan tarif Rp 500 ribu via media sosial MiChat .
Akhirnya, suami sakit hati itu bersama istrinya pun dijepbloskan ke penjara karena perbuatan mereka yang meraih keuntungan melalui bisnis prostitusi online .
Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas adanya Prostitusi Online.
Baca juga: Ramalan Zodiak Jumat 30 April 2021, Hampir Semuanya Rasakan Indahnya Cinta Akhir Bulan
Kasus Prostitusi Online ini terungkap di sebuah kamar kos di Kelurahan Majalengka Wetan, Majalengka, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat ditelusuri, ternyata benar di dalam kamar kos tersebut kedapatan dua wanita yang mana salah satunya korban.
"Setelah didalami, ternyata korban inisial KM (14) statusnya adik tersangka.
Tersangka tega menjual adiknya.
Tersangka sendiri berinisial DA (29) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka," ujar Siswo melalui konferensi persnya, Kamis (29/4/2021).
Pelaku kedapatan telah menawarkan adiknya melayani jasa esek-esek melalui Media Sosial MiChat kepada seorang laki-laki.
Baca juga: Permintaan Terakhir Ulfa (21), Mahasiswi Korban Tabrakan di Nunukan, Telepon Ortunya Tiba-tiba Mati
Sang adik dibanderol dengan tarif Rp 500 ribu untuk sekali kencan.
"Modusnya dengan bujuk rayu. Jadi kakaknya ini menawarkan, mau punya uang tidak, kalau mau ini ada kerjaan open BO dengan tarif lumayan begitu," ucapnya.
Untuk mengelabui para pelanggan, sang kakak mengaku bahwa pelayan jasa esek-esek tersebut berusia 18 tahun.
Namun, setelah didalami, pelaku mengaku bahwa adiknya tersebut masih tergolong anak-anak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/salomememe.jpg)