Breaking News

Viral Medsos

Nasib Wati, Tetangga Julid Tuduh Pesugihan Babi Ngepet 'Nganggur tapi Banyak Duitnya': Malu, Bu!

Dengan suaranya yang lantang, Wati menyampaikan permohonan maaf atas tuduhan yang tak sepantasnya dilontarkan.

kolase Instagram @mintulgemintul/tribunjakarta
Nasib Wati, Tetangga Julid Tuduh Pesugihan Babi Ngepet 'Nganggur tapi Banyak Duitnya': Malu, Bu! 

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi membongkar kabar yang membuat resah warga terkait temuan babi ngepet diduga jadi-jadian di Sawangan Depok beberapa hari lalu.

Pelaku yang merekayasa kabar tersebut pun sudah diringkus.

"Semuanya yang sudah viral tiga hari sebelumnya adalah hoaks, itu berita bohong," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Kamis (29/4/2021).

Imran menjelaskan, rekayasa dimulai ketika di permukiman itu, beberapa warga mengeluh uangnya hilang Rp 1 juta-Rp 2 juta.

Tersangka AI kemudian memesan secara online seekor babi dari pencinta binatang yang dibeli harganya Rp 900.000, dengan ongkos kirim Rp 200.000.

Baca juga: Babi Ngepet Tipu-tipu, Bikin Heboh, Penyebar Hoaks Nekat Rogoh Kocek Besar, Mengapa?

Kabar penangkapan babi ngepet di Bedahan, Sawangan, Depok, beberapa hari lalu kini telah dipastikan sebagai rekayasa
Kabar penangkapan babi ngepet di Bedahan, Sawangan, Depok, beberapa hari lalu kini telah dipastikan sebagai rekayasa (Istimewa)

"Tujuan mereka adalah supaya lebih terkenal di kampungnya, karena ini merupakan salah satu tokohlah sebenarnya, tapi disebut tokoh juga tidak terlalu terkenal, jadi supaya dia dianggap saja," ungkap Imran dilansir dari Kompas.com berjudul Isu babi ngepet di Depok Hasil Rekayasa, Polisi Tangkap Pelaku.

AI lalu bekerja sama merekayasa penangkapan babi itu dengan delapan temannya. Cerita-cerita soal penangkapan babi secara telanjang bulat juga bohong.

"Seolah-olah mengarang cerita, ada tiga orang, satu orang turun tanpa menapakkan kaki, kemudian keduanya pergi naik motor, tiba-tiba satu setengah jam berubah jadi babi, padahal itu tidak benar. Sudah direncanakan," jelas Imran.

Polisi menjerat AI dengan Pasal 10 ayat 1 atau 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. AI terancam kurungan 10 tahun penjara.

Sementara itu, delapan rekan AI saat ini masih diproses polisi.

Bu Wati Tuduh Tetangga babi ngepet

Kabar babi ngepet di Depok yang sempat viral di jagad media sosial membuat salah seorang warga sekitar menuduh tetangganya pakai pesugihan.

Dilansir dari Tribunnews.com, warga di Sawangan, Depok, heboh dengan kehadiran seekor babi ngepet yang diduga jadi-jadian.

Bahkan, sejumlah warga sampai rela bugil demi menangkap babi tersebut.

Usai penangkapan dilakukan, Selasa (27/4/2021), babi tersebut disembelih dan dikubur.

Babi yang diduga jadi-jadian dan diamankan warga di Kota Depok, Selasa (27/04/2021)
Babi yang diduga jadi-jadian dan diamankan warga di Kota Depok, Selasa (27/04/2021) (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)
Sumber: Grid.ID
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved