Viral Medsos
Suryani Sangar saat Lakukan Tindak Kekerasan pada Bocah, Nangis saat Dicicuk Polisi selepas Viral
Saat dibekuk, pelaku tampak menangis dan memohon-mohon agar tidak dibawa ke kantor polisi. Ia juga berontak dan meronta saat ditangkap petugas.
Sari Berita
- Seorang nenek diamankan polisi selepas melakukan tindak kekerasan pada bocah perempuan berumur 8 tahun.
- Tindak tak pantas ini terjadi di awasan ruko Jalan Jenderal Sudirman Simpang Charitas Palembang, Rabu (28/4/2021).
- Detik-detik kekerasan direkam secara amatir oleh warga dari dalam mobil. Diunggah di media sosial dan viral.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang nenek bernama Suryani (46) diamankan setelah viral melakukan kekerasan terhadap cucunya yang berinisial TK (8).
Peristiwa tak patut itu terjadi di kawasan ruko Jalan Jenderal Sudirman Simpang Charitas Palembang, Rabu (28/4/2021).
Pelaku merupakan warga Jalan Ki Merogan, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang.
"Sejauh ini pengakuannya pelaku ini adalah nenek korban. Tapi pengakuan ini akan kita dalami lagi," kata Pipin, dikutip dari TribunSumsel.com.
Saat dibekuk, pelaku tampak menangis dan memohon-mohon agar tidak dibawa ke kantor polisi.
Ia juga berontak dan meronta saat ditangkap petugas.
Namun petugas tetap melakukan kewajibannya.
"Tolong, jangan (saya) dibawa (ke kantor polisi)," ucap Suryani saat digiring.
Hal tersebut tampak sangat berbeda dengan ketika pelaku yang dengan garang menganiaya cucunya.
Korban yang ada bersama pelaku saat penangkapan turut diamankan.
Menurut Pipin, atasannya mendapat laporan dari warga karena rekaman kejadian penganiayaan tersebut viral di media sosial.
"Maka setelah mendapat perintah atasan, kami bergerak cepat menangkap terduga kekerasan dan KDRT pada anak ini," kata Pipin.
Selain itu, diduga terjadi eksploitasi terhadap korban.
"Tapi semua itu masih akan kita dalami. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/detik-detik-penangkapan-suryani_tindakan-kekerasan_kdrt.jpg)