Antisipasi Penyebaran Covid 19
Sikap Tegas Gubernur Edy Rahmayadi, Kesawan City Walk Harus Tutup Sesuai Ketentuan
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menegaskan bahwa Kesawan City Walk yang menjadi tempat wisata harus tutup sesuai ketentuan
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN--Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kembali menegaskan kepada seluruh bupati/wali kota di Sumut agar mematuhi aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Selama penerapan PPKM Mikro, maka waktu operasional kegiatan usaha masyarakat sudah wajib tutup paling lamapukul 22.00 WIB.
Pemberlakuan PPKM Mikro bertujuan untuk menurunkan angka kasus penyebaran Covid-19 di Sumut.
Hal itu juga berlaku bagi Kesawan City Walk.
Baca juga: Kondisi Kesawan City Walk Makin Gila-gilaan, Bobby Nasution Sidak Tapi Kerumunan Masih Membludak
Kesawan City Walk merupakan destinasi wisata kota tua yang disulap sebagai pusat kuliner dan budaya di era kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution-Aulai Rachman.
Selama ini, Kesawan City Walk kerap menimbulkan kerumunan manusia yang sangat amat luar biasa, khususnya di akhir pekan.
Atas hal itu, Edy Rahmayadi meminta agar Kesawan City Walk ditutup sesuai ketentuan.
"Sudah putus, sudah selesai. Itu lah salah mengartikan. Jam 22.00 WIB untuk di Sumut, dia harus sudah berhenti," tegas Edy, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kamis (29/4/2021).
Kebijakan pukul 22.00 WIB itu diambil lantaran Edy menilai ada perbedaan waktu antara Pulau Jawa dengan Pulau Sumatera.
Baca juga: Kesawan City Walk Timbulkan Kerumunan Dikhawatirkan Menjadi Klaster Baru Covid-19
Karena bila mengikuti penerapan PPKM Mikro dari pusat, maka seluruh kegiatan usaha maksimal tutup pukul 21.00 WIB.
"Lewat jam 22.00 WIB tak ada itu. Sudah ditentukan dari pusat jam 21.00 WIB, karena ada perbedaan waktu antara Sumatera dengan Jawa. Maka jam 22.00 WIB sudah harus tutup," ucap mantan Pangkostrad.
Sebelumnya, usai menghadiri pertemuan dengan Gubernur Edy di Aula Tengku Rizal Nurdin pada Rabu (20/4/2021) pekan lalu, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mengaku sedikit melonggarkan jam operasional Kesawan City Walk, dibandingkan dari kebijakan PPKM Mikro yang telah ditetapkan oleh Gubernur Sumut.
Lantaran, pihaknya mengklaim telah menyiagakan sejumlah petugas yang dilengkapi dengan sejumlah peralatan pendukung, untuk mengingatkan para pengunjung agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: SAMPAH MENUMPUK di Kesawan City Walk, Pedagang Kain: Kalau Saya Tahu Orangnya Saya Pukul Kepalanya
Selain itu, seluruh pedagang telah menjalani vaksinasi. Dan ada 10 titik masuk menuju Kesawan City Walk agar masyarakat yang datang tidak menumpuk pada satu titik.
"Karena daerah Kesawan itu kita buat khusus, kita perketat. Aparat kita di sana banyak yang turun, mulai dari kesehatan, Satpol PP, pariwisata itu turun semua di situ," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/edy-minta-kesawan-tutup-segera.jpg)