KRONOLOGI Oknum Polsek Sunggal Brigadir WSS Ditangkap Jual Sabu 1 Kilo

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut meringkus oknum polisi yang bertugas di Polsek Sunggal atas kepemilikan sabu sebanyak satu kilogram.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Juang Naibaho
TRI BUN MEDAN/M FADLI TARADIFA
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan 

Sementara itu saat dilakukan tes urine, hasilnya pun negatif narkoba.

Baca juga: Polisi Berpangkat Brigadir di Medan Jualan Sabu 1 Kg, Ditangkap Saat Hendak Transaksi Jual Beli

Setelah melakukan proses interogasi polisi mendapat pengakuan dari Brigadir WSS bahwa barang haram tersebut diperoleh dari informan berinisial ZUL (DPO) sekitar pertengahan Januari 2021.

Setelah diterima, sabu-sabu tersebut disimpan dengan cara ditanamkan di belakang rumah orangtuanya di Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanah Merah, Kota Binjai.

Pada Maret 2021 Brigadir WSS memerintahkan keponakannya yakni P alias Gendut untuk mencari pembeli. Namun upaya transaksi tersebut gagal.

“Ketika itu sudah dua kali gagal untuk transaksi,” kata Hadi Wahyudi pada Kamis (29/4/2021).

Setelah itu, pada Kamis (22/4/2021), Brigadir WSS menyerahkan lagi sabu-sabu kepada P alias Gendut di belakang Binjai Super Mall, setelah memastikan adanya pembeli yang sepakat dengan harga jual senilai Rp 450 juta .

Saat itulah polisi menangkap P alias Gendut bersama rekannya MPM alias Antonius.

Baca juga: Bandar Sabu Helmi Lubis Diburu Polisi Pascapembacokan Kanit Narkoba Polres Belawan

Dalam hal ini polisi akan menjerat ketiga pelaku dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hingga kini penyidik masih melakukan pengembangan jaringannya dan memburu tersangka lain ZUL, yang masuk menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Budiman Simanjuntak masih irit bicara soal anggotanya yang diamankan polisi terkait dugaan kepemilikan barang haram tersebut.

Budiman mengatakan hal tersebut merupakan wewenang Polda Sumut, sehingga ia tidak bisa memberikan komentar banyak soal kasus tersebut.

"Tanya Polda ajalah. Kan Polda yang nangkap. Tangkapan Polda," katanya saat dihubungi melalu telepon seluler pada Kamis (29/4/2021) sambil tergesa-gesa mematikan telepon.

(Cr25/tribun-medan.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved