Penggerebekan Swab Antigen Bekas di KNIA

BREAKING NEWS Kronologis Pengungkapan Alat Rapid Bekas Bandara yang Diduga Jadi Penyebaran Covid-19

Terbongkarnya permainan petugas rapid test di Bandara KNIA yang menggunakan alat bekas menghebohkan publik

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN / HO
Tim Polda Sumut melakukan penggerebekan layanan rapid test antigen di lantai II Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021) sore sekitar pukul 16:00 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Pengungkapan kasus penggunaan alat rapid antigen bekas di layanan rapid test antigen lantai II Mezzanine Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) menjadi perhatian publik.

Kuat dugaan, pemakaian alat bekas ini menjadi penyumbang angka tingginya kasus Covid-19 di Sumatera Utara.

Terkait hal ini, www.tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumut.

Namun, Plt Executive General Manager KNO Agoes Soepriyanto mengatakan pihaknya akan menyampaikan masalah ini siang nanti, Rabu (28/4/2021). 

Baca juga: Harga Oksigen 10 Juta, Anak Tega Telantarkan Ibunya, Dokter Menangis Tsunami Covid-19 Hantam India

"Assalamualaikum teman-teman media, dengan ini disampaikan bahwa Plt Executive General Manager KNO Agoes Soepriyanto akan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait pemeriksaan oleh Polda di Lokasi Pelayanan Antigen Lantai Mezzanine KNO pada hari Rabu tanggal 28 April 2021 pukul 14.00 di Gedung Perkantoran AP II Kualanamu," kata Agoes lewat pesan singkat yang diterima www.tribun-medan.com.

Informasi terbaru, adapun kronologis pengungkapan kasus ini berawal ketika petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus)  Polda Sumut mendapat laporan dari pengguna jasa layanan rapid anti gen di Bandara KNIA.

Menurut masyarakat, alat rapid antigen yang digunakan penyedia jasa layanan merupakan barang bekas.

Sehingga, barang bekas ini dikhawatirkan akan menularkan virus Covid-19 secara massif bagi masyarakat yang akan terbang keluar daerah via Bandara KNIA.

Baca juga: Pegawai Terpapar Covid-19, GraPARI Telkomsel Tanjung Morawa Ditutup Sementara

Berangkat dari laporan itu, Dit Reskrimsus Polda Sumut mengutus AKP Jericho Levian Chandra bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan. 

Sekira pukul 15.05 WIB pada Selasa (27/4/2021) kemarin, anggota Dit Reskrimsus Polda Sumut menyamar sebagai calon penumpang pesawat dan melaksanakan test rapid antigen.

Selanjutnya petugas Dit Reskrimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian.

Setelah mendapatkan nomor antrian, maka petugas Krimsus dipanggil namanya dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel yang dimasukkan alat tes rapid antigen kedalam masing-masing lubang hidung.

Baca juga: TERBONGKAR Kecurangan Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu, Polda Sumut Lakukan Penggerebekan

Setelah selesai pengambilan sampel, maka petugas Krimsus menunggu di ruang tunggu hasil rapid antigen.

Berselang sekira 10 menit menunggu, hasil yang didapatkan "positif Covid-19"

Selanjutnya terjadi perdebatan dan saling balas argumen antara polisi yang menyamar dengan petugas rapid.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved