Kesal Didesak Ceraikan Istri Keempat, Pria Ini Balok Kepala Istri Siri dan Buang Mayat ke Sumur Tua

Seorang lelaki tega menghabisi nyawa istri sirinya lalu membuang jasad korban ke sumur tua

Editor: Array A Argus
freepik
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUN-MEDAN.com,--Pembunuhan sadis yang dilakukan oleh JK akhirnya terungkap.

Lelaki berusia 45 tahun ini nekat menghabisi nyawa istri sirinya Reni alias Tukini lantaran kesal kerap didesak menceraikan istri keempat yang baru saja dinikahinya.   

Hal itu disampaikan JK ketika dihadirkan dalam gelar paparan di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021).

"Saya kesal karena dia (korban) meminta saya untuk menceraikan istri (keempat) yang baru saya nikahi," terang JK.

Baca juga: Sidang Pembunuhan Asiong Terlunta-lunta, Terdakwa Ada yang Tidak Ditahan, Saksi Kunci Menghilang

Warga Jalan 12 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah itu menyatakan, amarahnya tak bisa dibendung saat korban terus memaksa dirinya meninggalkan istri barunya.

"Emosi saya naik. Saya berhenti (menyetir mobil), turun di jalan lalu mengambil balok kayu yang saya simpan di bagian belakang mobil," ucapnya.

JK lalu menghabisi nyawa istri sirinya itu.

Sesampai di Kampung Tanjung Ratu, jenazah korban dibuang ke dalam sumur tua areal perkebunan singkong.

Setelah itu, JK bersembunyi di kediaman kakaknya di Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah dengan membawa kendaraan mobil dan uang tunai milik korban.

Kuasai Harta Korban

Selain motif asmara, pembunuhan perempuan di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, juga diduga karena pelaku JK ingin menguasai harta korban.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edy Qorinas menyebutkan, dugaan itu didasari penemuan sejumlah barang bukti milik korban dalam penangkapan pelaku di Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.

Baca juga: Update Pembunuhan Raja Adat Samosir Rianto Simbolon, Pekan Depan 6 Terdakwa Segera Dituntut

"Ditemukan barang bukti satu unit mobil, perhiasan, surat tanah, dan uang tunai Rp 30 juta, yang diduga kuat merupakan milik korban," kata AKP Edy Qorinas dalam ekspose di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021).

Edy menuturkan, pihaknya tidak terkecoh begitu saja dengan modus JK yang berusaha mengelabui polisi dengan menaruh kartu tanda pengenal milik orang lain di lokasi penemuan jenazah.

"Setelah kami mendapat informasi dan keterangan kerabat korban yang mengetahui ciri-ciri korban, akhirnya kami kejar pelaku yang merupakan suami siri korban," jelasnya.

Baca juga: Polisi Telusuri Pelaku Lain Pembunuhan Eko Kurniawan di Semak-semak Kuburan China Delitua

Dalam penangkapan, kata Edy, pelaku mencoba melawan petugas untuk melarikan diri.

"Karena mencoba melarikan diri, pelaku terpaksa diambil tindakan tegas terukur dengan memberikan timah panas di bagian kakinya," ungkapnya.

Dihabisi di Mobil

Pembunuhan seorang wanita bernama Reni alias Tukini, warga Kampung Gincing Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung, dilatarbelakangi masalah rumah tangga.

Polres Lampung Tengah membeberkan kronologinya.

Baca juga: NGERI, Anu Laki-laki Ini Dipotong Setelah Rudapaksa Keponakan, Dagingnya Diberi Makan Babi Liar

Korban dihabisi oleh suami sirinya, JK (45), warga Jalan 12 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, JK mengaku kesal karena korban tak merestuinya menikah lagi.

Karena emosi sudah memuncak, terus Popon, JK pun berencana membunuh Reni.

"Korban mengetahui jika pelaku yang berstatus suami sirinya ini ingin menikah lagi. Kemudian terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku di dalam mobil," terang Popon Ardianto Sunggoro dalam ekspose, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Fadli Zon tak Percaya Munarman Terlibat Teroris, Malah Sebut Polisi Mengada-ngada dan Kurang Kerjaan

"Pelaku kesal karena korban meminta supaya pelaku jangan menikah lagi. Namun tidak digubris pelaku. Cekcok mulut terjadi di dalam mobil dari Way Kanan hingga ke Way Pengubuan," jelas Kapolres.

Sampai di flyover Kampung Banjar Ratu, pelaku keluar dari mobil dan mengambil balok kayu yang ada di belakang.

Ia memukulkan balok kayu ke tubuh dan wajah korban.

"Setelah itu pelaku mencari tempat untuk membuang jasad tubuh istri sirinya itu. Dibuanglah ke dalam sumur tua di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan," jelasnya.

Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap misteri penemuan jasad di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan.

Baca juga: Lelaki Korban Pembunuhan yang Punya Pacar Sesama Jenis Sempat Tinggalkan Pesan Sebelum Tewas

Jasad yang ditemukan dalam sumur itu awalnya diduga seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Hongkong bernama Listiawati.

Namun, belakangan diketahui perempuan itu bernama Reni alias Tukini, warga Kampung Gincing Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menjelaskan, Reni diduga dibunuh oleh JK (45), warga Jalan 12 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, yang merupakan suami siri korban.

"Setelah kami lakukan penyidikan dan meminta keterangan saksi-saksi, diketahui korban adalah Reni alias Tukini. Ia dibunuh oleh suami sirinya berinisial JK," terang AKBP Popon Ardianto Sunggoro saat menggelar ekspose perkara di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021).

JK diamankan di rumah kerabatnya, Senin (26/4/2021) lalu.

Ketika itu, pelaku sedang bersama istri ketiganya.

"Setelah melakukan pembunuhan itu, pelaku dan istri ketiganya bersembunyi di rumah kerabat JK di Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Emosi Diminta Ceraikan Istri Keempat yang Baru Dinikahi, Pria di Lampung Tega Bunuh Istri Sirinya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved