Rapid Test Bekas
Dugaan Pemalsuan Antigen di Kualanamu, Ini Peran 5 Pelaku yang Diringkus Polda Sumut dan Kronologi
- Saat masyarakat layak mendapatkan hak kesehatan di tengah pandemi corona (Covid-19), oknum-oknum petugas kesehatan ini malah merampasnya.
Sari Berita
- Penggunaan alat rapid tes antigen bekas terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
- Tim Ditkrimsus menggerebek tindak kecurangan ini dan menangkap lima pelaku yang nota bene petugas dari perusahaan farmasi ternama.
- Lima pelaku RN (admin), AD (analis), AT (analis), EK (analis) dan EI (kasir)
TRIBUN-MEDAN.com - Saat masyarakat layak mendapatkan hak kesehatan di tengah pandemi corona (Covid-19), oknum-oknum petugas kesehatan ini malah merampasnya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut menggerebek tempat pelayanan rapid test antigen di Lantai Mezzanine Bandara Kualanamu (KNIA) Deliserdang, Selasa (27/4/2021).
Penggerebekan dilakukan pada pukul 16:00 Wib.
Diketahui penggrebekan ini terjadi pada, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Melakui pesan singkat yang dikirim via Whatsapp Plt Executive General Manager KNO Agoes Soepriyanto akan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait penggerebekan tersebut agar tidak terjadi kesimpangsiuran.
"Assalamualaikum dan selamat malam teman-teman media, dengan ini disampaikan bahwa Plt. Executive General Manager KNO Agoes Soepriyanto akan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait pemeriksaan oleh Polda di Lokasi Pelayanan Antigen Lantai Mezzanine KNO pada hari Rabu tanggal 28 April 2021 pukul 14.00 di Gedung Perkantoran AP II Kualanamu," isi pesan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan pada Selasa (27/4/2021) malam, petugas berhasil menggerebek pelaksanaan rapid tes antigen di Bandara Kualanamu yang menyalahi aturan dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas.
Atas kejadian ini, polisi berhasil meringkus 5 orang yang merupakan karyawan salah satu farmasi ternama, Selasa sore.
Informasi tambahan yang didapat, kasus itu terbongkar berawal pada saat Ditkrimsus Polda Sumut mendapatkan informasi bahwa di lantai Menzanine terminal Bandara Kualanamu, ada dugaan permainan dan akal-akalan petugas rapid tes antigen yang menggunakan alat tes bekas.
Atas informasi tersebut, Dirreskrimsus Polda Sumut memerintahkan AKP Jericho untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
Dari penyelidikan itu, polisi berhasil mengungkap dan meringkus 5 orang pelaku diantaranya berininsial RN (admin), AD (analis), AT (analis), EK (analis) dan EI (kasir) yang merupakan karyawan honorer salah satu farmasi ternama.
Kecurangan ini berhasil terbongkar setelah polisi meminta keterangan dari sejumlah saksi-saksi yang merupakan calon penumpang pesawat yang akan berangkat yang telah di-rapid tes antigen.
Penangkapan terhadap para pelaku, karena ada dugaan pelanggaran SOP dalam proses rapid tes antigen sebagai syarat untuk terbang menggunakan pesawat yang dilakukan oleh para petugas rapid tes.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polda-sumut-gerebek-layanan-rapid-test-antigen-di-bandara-kualanamu.jpg)