BABAK BARU Munarman Hari Ini Ditahan di Polda Metro, Temuan di Eks Markas FPI Dibawa ke Puslabfor

Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman Ditahan di Polda Metro Jaya. Munarman Ditangkap diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (J

Editor: Salomo Tarigan
ISTIMEWA
Mantan sekretaris FPI Munarman saat Ditangkap Densus 88 Anti-teror Mabes Polri 

✓ Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman Ditahan di Polda Metro Jaya

Munarman Ditangkap diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD)

✓  Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan penggeledahan di eks markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan

TRIBUN-MEDAN.com - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman telah menjalani penahanan atas dugaan tindak pidana terorisme.

Ia menuturkan pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu ditahan di rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya.

"Iya ditahan di Rutan Narkoba (Polda Metro Jaya)," kata Ahmad kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: JOKOWI HARI INI Lantik 2 Menteri di Istana Negara, Bocoran Nama Menteri dan Diresuffle Beredar

Ahmad juga menjelaskan bahwa tim Densus 88 juga telah melakukan sejumlah penggeledahan di kediaman Munarman di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan.

Selain itu, tim Densus 88 Antiteror Polri juga telah melakukan penggeledahan di eks markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.

Hingga saat ini, barang bukti yang disita dari kedua tempat tersebut tengah diteliti oleh tim Puslabfor.

UPDATE BERITA MUNARMAN - Aziz Yanuar Bantah Bahan Peledak, Nitrat untuk Program Bersih WC Masjid

"Masih akan dibawa nanti saudara M akan diperiksa dan apa yang ditemukan yang hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan oleh Puslabfor," pungkasnya.

Sebelumnya, eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri. Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD. Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved