Penangkapan Munarman

Momen Pentolan Eks FPI Munarman saat Ditangkap Terkait Dugaan ISIS: Ini Tidak Sesuai Hukum

Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 terkait dugaan keterlibatannya dengan aksi terorisme

Editor: Array A Argus
facebook
Munarman diciduk tim Densus 88 

Lalu ketegangan terjadi saat Najwa menanyakan, apakah Munarman menyampaikan klarifikasi itu ke polisi atau tidak.

Namun, lelaki yang pernah menyiram sosiolog Universitas Indonesia (UI) Thamrin Amal Tomagola dengan secangkir teh tersebut bertanya balik kepada Najwa.

"Perbuatan saya, diundang itu apakah perbuatan pidana? Kenapa saya harus klarifikasi? Itu dulu," tanya Munarman.

"Pertanyaan saya, apakah sempat ada yang memanggil?" jawab Najwa.

"Pertanyaan saya, apakah itu kejahatan, menceritakan dalam seminar, tentang strategi counter terrorism jangan sampai orang tidak terjebak, itu apakah kejahatan?" ungkap Munarman.

"Bang Munarman, saya bukan polisi, saya mengundang anda, bertanya pengalaman anda, apakah anda pernah dipanggil? Pertanyaan saya itu," ujar Najwa.

"Makanya saya jawab, apakah itu kejahatan, karena itu bukan kejahatan berarti tidak ada kewenangan pemanggilan itu," kata Munarman.

"Anda tidak menjawab pertanyaan simpel pernah atau tidak. Berarti memang belum pernah dipanggil," jawab Najwa.

"Berarti Anda minta saya dipanggil?" sahut Munarman.

"Saya bertanya pernah atau tidak?" balas Najwa.

"Yang dipanggil oleh polisi itu peristiwa pidana, jangan menggiring, ini menggiring ini," ungkap Munarman.

"Mbak Nana, itu dalam teori hukum itu namanya pertanyaan jebakan, Anda tidak boleh melakukan pertanyaan jebakan, itu berbahaya buat opini," imbuhnya.

Namun perdebatan itu berhasil ditengahi oleh Soleman B Ponto, Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI 2011-2013.

Dikutip Sripoku dari tayangan tersebut, Soleman menyebut, kehadiran Munarman itu merupakan indikasi.

Namun indikasi itu akan diperbincangkan secara tertutup.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved