Dua Pekan Jelang Lebaran, Layanan Transportasi Bus Antar Lintas Sumatera Sepi Penumpang

Meski demikian perusahaannya berusaha untuk tetap mempekerjakan seluruh karyawan tanpa harus memutuskan hubungan kerja.

Penulis: Fredy Santoso |
Fredy / Tribun Medan
Penumpang saat akan memasuki bus Antar Lintas Sumatera tujuan Medan-Sumatra Barat di loket bus PT ALS, di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatra Utara pada Selasa (27/4/2021) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebaran.

Dalam aturannya, pemerintah memperketat periode larangan mudik lebaran 2021 dimulai pada 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.

Pelarangan tersebut berimbas pada jasa angkutan antar provinsi yakni, PT Antar Lintas Sumatera yang seharusnya sedang ramai-ramainya penumpang kini minim pesanan tiket.

Memasuki awal bulan mei mereka akan menghentikan layanan operasi untuk sementara waktu.

Adapun beberapa rute yang pertama kali dihentikan adalah rute Sumatra-Jawa pada 2 Mei 2021 dan Medan-Sumatra Barat pada 4 Mei 2021.

Humas PT. ALS, Alwi Matondang mengatakan, hingga saat ini penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan jasa transportasinya masih sepi.

Para calon penumpang yang diperkirakan akan memadati pol busnya menjelang lebaran belum ada peningkatan.

Ia mengeluhkan kondisi tersebut karena sehari penumpang tidak mencapai 200 orang.

Padahal armada yang mereka miliki sebanyak 300 bus dengan berbagai rute ke wilayah Sumatera dan Jawa.

Sementara itu jumlah bus yang beroperasi saat ini hanya sebanyak 20 kendaraan.

"kalau pantauan kami, semakin sedikit masyarakat yang mau mudik karena takut. Karena ada larangan mudik itu. Sehingga terjadilah penurunan jumlah penumpang," kata Alwi Matondang saat ditemui di kantornya di Jalan Sisingamangaraja Medan Sumatra Utara pada (27/4/2021).

Lebih lanjut Alwi mengungkapkan keprihatinannya terhadap sopir bus yang bekerja di perusahaannya. Sebab penghasilan yang seharusnya mereka terima secara utuh kini berkurang 50 persen.

Pengurangan jumlah gaji tersebut karena perusahaan sudah tidak mampu lagi membayarkan gaji karyawannya karena minimnya pemasukan perusahaan selama setahun ini.

Bahkan dengan berat hati ia mengatakan kepada seluruh sopir dan kernet bus soal kesepakatan gaji yang harus dibayar perusahaan.

Meski demikian perusahaannya berusaha untuk tetap mempekerjakan seluruh karyawan tanpa harus memutuskan hubungan kerja.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved