1 Meninggal, Identitas Tiga Anggota Polda Metro Jaya Penembak Laskar FPI| Rizieq Shihab Minta Maaf
Identitas tiga anggota Polri yang diduga menjadi penembak laskar Front Pembela Islam (FPI) di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, akhirn
T R IBUN-MEDAN.com - Identitas tiga anggota Polri yang diduga menjadi penembak laskar Front Pembela Islam (FPI) di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Diketahui, ada tiga orang personel yang diduga terlibat dalam dugaan pembunuhan di luar hukum (unlawful killing) laskar FPI tersebut.
Mereka adalah F, Y dan EPZ.
Baca juga: HEBOH INDIA, 10 WNI Terinfeksi Varian Baru Virus Corona B1617? Kemenkes Bilang Waspada
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan satu dari tiga tersangka tersebut diketahui telah meninggal dunia dalam insiden kecelakaan tunggal.
"Tersangka ada 3. Saudara F, saudara Y, dan almarhum EPZ," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2021).
Baca juga: SD Negeri di Langkat Ludes Terbakar, Dokumen Siswa Ikut Hangus
Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci ihwal dari kesatuan mana ketiga tersangka tersebut bertugas. Dia hanya bilang, semuanya bertugas di Polda Metro Jaya.
Namun yang pasti, kata dia, hanya 2 tersangka yang diteruskan penyidikan kasusnya ke meja persidangan. Tersangka EPZ digugurkan status tersangkanya karena telah meninggal dunia.
"EPZ meninggal dunia sehingga berdasarkan pasal 109 ayat 2 KUHAP, maka penyidikan terhadap yang bersangkutan dihentikan. Sehingga berkas perkara tersebut mengajukan 2 tersangka," pungkasnya.
Minta Maaf
Eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) menyampaikan permohonan maafnya kepada mantan kepala kantor urusan agama (KUA) Tanah Abang Sukana.
Permohonan maaf itu disampaikan Rizieq dalam sidang lanjutan perkara pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan di Petamburan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Adapun penyebab Rizieq menyampaikan permohonan maaf tersebut karena dirinya merasa tidak enak hati kepada Sukana yang harus turut terlibat dalam perkaranya itu.
Baca juga: TIPS BERPUASA Bagi Penderita GERD di Bulan Ramadhan| Beda GERD dan Asam Lambung
• UPDATE Berita Jozeph Paul Zhang, Bareskrim Bertindak Proses Ekstradisi Tersangka Penistaan Agama
Padahal kata Rizieq, Sukana merupakan seseorang yang membantu kelancaran prosesi pernikahan putrinya yang berlangsung pada 14 November 2020 silam.
"Saya mohon maaf karena anda (Sukana) mengurus pernikahan anak saya, anda harus dihadirkan oleh Jaksa sebagai saksi pada hari ini," tuturnya dalam ruang sidang utama PN Jakarta Timur, Senin (26/4/2021).
Tak hanya itu, Rizieq juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Sukana atas kesediaannya menjadi penghulu dalam momen pernikahan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kombes-pol-ahmad-ramadhan.jpg)