Sudah Diselingkuhi, Hati Hancur Dicap Pengangguran, Suami Bunuh Istri Hamil 5 Bulan: Ada Pil Koplo

Namun, setelah ditelusuri terungkap fakta bahwa suami yang merancang skenario jahat terhadap istrinya sendiri.

Kolase SURYA.co.id/Firman Rachmanudin/Istimewa
Suami dan istrinya yang cantik - Sudah Diselingkuhi, Hati Hancur Dicap Pengangguran, Suami Bunuh Istri Hamil 5 Bulan: Ada Pil Koplo 

TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya terungkap fakta baru, kasus suami bunuh istri yang sedang hamil di Surabaya.

Sebelumnya, sang suami nekat membuat laporan bahwa istrinya hilang.

Namun, setelah ditelusuri terungkap fakta bahwa suami yang merancang skenario jahat terhadap istrinya sendiri.

Apa motif sehingga suami nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri, apalagi kondisi sedang hamil 5 bulan?

Simak fakta baru yang terungkap dalam artikel ini!

Pihak kepolisian terus melakukan pendalam terkait kasus suami bunuh istrinya yang sedang hamil 5 bulan di Kota Surabaya.

Sejumlah fakta baru pun terungkap dari kasus ini.

Seperti penetapan Jony Pranoto Kasum (27) sebagai tersangka pembunuhan Putri Ima Camelia Sandy (26).

(Kiri) Tersangka saat berada di kantor polisi dan (Kanan) foto korban semasa hidup.
(Kiri) Tersangka saat berada di kantor polisi dan (Kanan) foto korban semasa hidup. (Kolase SURYA.co.id/Firman Rachmanudin/Istimewa)

Ada pula fakta lain berupa tersangka sempat membuat laporan palsu dan konsumsi pil koplo.

Baca juga: Ustaz Abdul Somad akan Nikahi Gadis 19 Tahun, Berikut Waktu dan Lokasi Akad Nikahnya Digelar

Baca juga: SELAMAT! Persija Jakarta Kampiun Piala Menpora 2021, Gol Riko dan Osvaldo Kubur Mimpi Persib

Baca juga: Rizky Febian Cerita Pengalaman Horor, Kaget Lihat Hal Ini saat Malam-malam Berburu Belut Bareng Sule

Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Ipda Hedjen Oktitanto membenarkan laporan yang dibuat oleh tersangka pada Kamis (22/4/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Tersangka memang sempat membuat laporan palsu terkait kehilangan istrinya.

Sebelum ternyata ditemukan tewas di lahan parkir samping kantor PWNU Jatim," kata Hedjen, Sabtu (24/4/2021).

Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya,AKBP Oki Ahadian membenarkan laporan palsu yang dilakukan oleh Jhony.

Ternyata sebagai upaya untuk menyembunyikan peristiwa itu dari keluarga korban maupun untuk mengelabuhi petugas.

"Tersangka telah membuat laporan palsu. Itu akan ada konsekuensi hukumnya.

fakta-terbaru-suami-bunuh-istri-hamil-5-bulan-tersangka-sempat-buat-laporan-palsu-positif-narkoba
(Kiri) Tersangka saat berada di kantor polisi dan (Kanan) foto korban semasa hidup.
Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved