Suap Wali Kota Tanjungbalai

Deal-dealan Suap Wali Kota Tanjungbalai di Rumah Wakil Ketua DPR, KPK Dalami Aliran Seluruh Dana

Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap terhadap penyidik KPK

Editor: Array A Argus
Eno/Man (dpr.go.id)
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. 

Pada 2017 saat menyandang pangkat AKP dia dipercaya mengemban amanah sebagai Kapolsek Gemolong di Polres Sragen, Jawa Tengah.

Selama bertugas di sana, Stepanus berhasil mengungkap kasus perampokan di kediaman seorang PNS.

Setelah mengemban tugas di Sragen, dia dimutasi ke Polda Maluku Utara pada 2019. 

Tak lama berselang, Stepanus diangkat sebagai Kabag Ops Polres Halmahera Selatan.

Baca juga: Muncul Nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Jadi Tersangka

Di sanalah nama Stepanus kian bersinar, karena Kabag Ops sebelumnya diduga menyelewengkan anggaran pengamanan Pemilu 2019 yang berujung pencopotan.

Pada 2019 Stepanus dinyatakan lolos dalam seleksi penyidik KPK.

Dia pun melepaskan jabatannya sebagai Kabag Ops Polres Halmahera Selatan dan berangkat ke Jakarta untuk bergabung dengan KPK.

Ia resmi bergabung di KPK per 1 April 2019.

”Saudara SRP masuk ke KPK 1 April 2019,” kata Ketua KPK Komjen Firli Bahuri dalam konferensi pers, Kamis malam (22/4/2021).

Enam orang kepala OPD Kota Tanjungbalai berjalan Beriringan menuju gedung Edra Dharmalaksana Polres Tanjungbalai
Enam orang kepala OPD Kota Tanjungbalai berjalan Beriringan menuju gedung Edra Dharmalaksana Polres Tanjungbalai (TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP)

Stepanus lolos menjadi penyidik KPK setelah melewati serangkaian seleksi.

Menurut Firli, hasil seleksi Stepanus di atas rata-rata.

”Hasil tesnya menunjukan sebagai berikut: potensi di atas rata-rata, di atas 100 persen, di angka 111,41 persen. Hasil tes kompetensi di atas 91,89 persen. Artinya secara persyaratan mekanisme rekrutmen tak masalah," kata Firli.

Kendati demikian, hasil tersebut tidak memungkiri AKP Stepanus terlibat dugaan suap yang seharusnya dia berantas.

Baca juga: OKNUM Penyidik KPK yang Diduga Peras Wali Kota Resmi Pakai Rompi Oranye, Tersangka Tertunduk Lesu

"Saya pernah sampaikan ke teman-teman semua, korupsi terjadi karena berkurangnya integritas. Corruption equal to power plus authority minus integrity," kata Firli.

AKP Stepanus diduga menerima suap Rp 1,3 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved