KPK Periksa Pejabat Tanjungbalai

HEBOH Laporan Penyidik KPK Peras Wali Kota Tanjungbalai Rp 1,5 Miliar, Ini Kata Dewan Pengawas

Di balik kasus jual beli jabatan, kini heboh dugaan pemerasan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI
Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Wali Kota Tanjungbalai Syahrial, Selasa (20/4/2021). (TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), ternyata memunculkan cerita lain.

Di balik kasus jual beli jabatan, kini heboh dugaan pemerasan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial.

Tak tanggung-tanggung, penyidik KPK diduga melakukan pemerasan terhadap Syahrial senilai Rp 1,5 miliar.

Saat ini, dugaan pemerasaan yang dilakukan penyidik KPK itu sudah bergulir ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Baca juga: SOSOK Syahrial Sang Pemegang Rekor MURI Wali Kota Termuda di Indonesia, Kini Rumahnya Digeledah KPK

Baca juga: TERNYATA Sudah Ada Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Pemko Tanjungbalai, Begini Pernyataan KPK

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengakui sudah menerima laporan dugaan penyidik KPK meminta uang hampir Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai Syahrial.

Akan tetapi, laporannya masih secara lisan.

"Laporan resmi belum diterima, tetapi informasi lisan sudah disampaikan," kata Tumpak saat dikonfirmasi, Rabu (21/4/2021).

Namun demikian, Tumpak tidak merespons saat ditanya benar tidaknya informasi penyidik KPK minta uang.

Ia tak memberikan pernyataan ketika ditanya apakah Dewas KPK sudah memberikan instruksi ihwal dugaan kejadian itu.

Sebelumnya, informasi dugaan penyidik KPK memeras Wali Kota Tanjungbalai muncul dalam berita Tempo.

Diterka, penyidik yang minta uang hampir Rp1,5 miliar memberikan iming-iming bakal menghentikan kasus Syahrial.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang dihubungi melalui pesan singkat belum merespons.

Adapun saat ini lembaga antisuap telah mengumumkan sedang menyidik kasus dugaan suap terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, 2019.

Baca juga: Kepala BKD Akui KPK Turun ke Tanjungbalai Terkait Jual Beli Jabatan Diduga Libatkan Wali Kota

Baca juga: MONCERNYA Karier Politik Syahrial, Berani Lepas Jabatan Ketua DPRD, Usia 27 Tahun Menang Pilkada

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mengantongi dua bukti permulaan yang cukup.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved