Hotman Paris Tegaskan Belum Ada Damai Antara Desiree Tarigan dan Hotma Sitompoel
"Dua hari ini beredar di medsos seolah-olah sudah terjadi perdamaian. Tidak ada, satu jengkal pun tak ada kemajuan," katanya
Penulis: Septrina Ayu Simanjorang | Editor: Septrina Ayu Simanjorang
Akhirnya langkah yang ditempuh adalah mendapatkan putusan pengadilan yakni akta fundading yang berisi kesepakatan atau perdamaian semua pihak.
Baca juga: ART Desiree Tarigan Buka-bukaan Perilaku Sang Majikan Padanya, Ngaku Masih Takut karena Hal Ini
"Tapi untuk mendapatkan putusan yang berisi kesepakatan tersebut harus dengan gugatan. Jadi Desi membuat gugutan ke ibunya tapi bukan karena mereka berperkara," katanya.
"Pengadilan tidak bisa mengeluarkan penetapan yang mensahkan anak dalam bentuk akta fundading kalau tidak ada gugatan, ini persyaratan formal," lanjutnya.
Ia mengatakan dengan adanya akta ini maka diakui bahwa Desiree adalah anak angkat ibunya dan akan dicatatkan di Dinas Kependudukan.
Baca juga: JAWABAN Desiree Tarigan Layangkan Gugatan ke Ibu Angkat, Begini Kisah Sebenarnya
Dengan pengesahan status ini juga maka Desiree juga berhak atas harta Muliana.
"Kalau sudah anak sah pasti berhak lah (harta). Lagi pula apa urusan orang luar terhadap hartanya ibunya ibu desi. Kalau ada orang luar merasa masih kurang harta, datang ke Hotman," pungkasnya (sep/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/desiree-tarigan-hotma-sitompul.jpg)