Hotman Paris Tegaskan Belum Ada Damai Antara Desiree Tarigan dan Hotma Sitompoel

"Dua hari ini beredar di medsos seolah-olah sudah terjadi perdamaian. Tidak ada, satu jengkal pun tak ada kemajuan," katanya

YouTube
Desiree Tarigan saat menyukur rambut Hotma Sitompul 

TRIBUN-MEDAN.com - Kuasa hukum Desiree Tarigan, Hotman Paris membantah adanya perdamaian antara kliennya dengan Hotma Sitompoel.

Bahkan dikatakannya upaya rujuk kembali hampir tidak memungkinkan.

Hotman Paris dan Desiree Tarigan di depan media
Hotman Paris dan Desiree Tarigan di depan media (Youtube KH Infotainment)

"Dua hari ini beredar di medsos seolah-olah sudah terjadi perdamaian. Tidak ada, satu jengkal pun tak ada kemajuan," katanya dikutip tribun-medan.com dari kanal YouTube KH Infotainment, Minggu (18/4/2021).

Menurutnya sampai saat ini Desiree masih menunggu haknya sebagai istri Hotma Sitompoel selama ini.

Desiree Tarigan saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).
Desiree Tarigan saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021). (Grid.ID/Rissa Indrasty)

"Desi masih menunggu apa yang pantas dia dapatkan. Apa haknya selama 22 tahun menjadi istri.  Yang didapat saat ini laporan polisi di sana sini," terangnya.

Ia mengatakan sampai sekarang Desi belum mengirimkan syarat apapun kepada Otto Hasibuan.

Baca juga: Biasa Terlihat Glamor, Atta Halilintar Jual Mobil Mewah dan Pakai Kaus Kaki Bolong, Salahkan Aurel

"Kalau untuk rujuk kembali menurut Desi sudah hampir gak mungkin," jelasnya.

Dikatakannya sebelumnya ia sudah menyarankan agar keduanya bisa kembali rujuk.

Hotman Paris, Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan
Hotman Paris, Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan (Kolase foto instagram.com/@hotmanparisofficial & @Mamitoko)

"Saya sih menyarakan agar balikan lagi suami istri, tapi ya kita hanya mendoakan," katanya.

Otto Hasibuan Mediasi Kedua Pihak

Sebelumnya ditengah masih berlangsungnya kisruh rumah tangga Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul timbul secercah harapan.

Hal tersebut diungkapkan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Otto Hasibuan.

"Ada harapan karena Desiree juga datang kembali kepada saya mengadukan masalah ini. Saya juga sudah bertemu dengan Pak Hotma dimana saya sudah berupaya mencari jalan keluar, memediasi keduabelah pihak," katanya dalam video yang tersebar di YouTube, Kamis (15/4/2021).

Otto Hasibuan. (Repro/Kompas TV Otto Hasibuan)
Otto Hasibuan. (Repro/Kompas TV Otto Hasibuan) (Repro/Kompas TV Otto Hasibuan)

Menurut Otto keduanya siap untuk dimediasi. 

"Saya juga sudah berkomunikasi dengan Hotman Paris terkait hal ini, bagaimana pun Desiree itu klien Hotman," katanya.

Ia mengatakan saat ini tengah dalam proses memediasi kedua belah pihak untuk mencapai jalan yang terbaik dalam permasalahan ini.

Pengacara Hotma Sitompul dan ibunda Bams Desiree Tarigan
Pengacara Hotma Sitompul dan ibunda Bams Desiree Tarigan (tribunnews.com)

"Saya beruntung, ternyata mereka berdua bersedia kok sebenarnya. Jadi semuanya baik-baik saja,"  katanya.

Meski begitu ia belum bisa memastikan apakah mediasi ini akan berhasil.

"Tetapi itikad baik dari Pak Hotma, dari Bu Desiree, dari Hotman Paris, saya kira enggak ada yang gak mungkin lah," katanya.

Baca juga: Rizky Billar Pernah Putus Asa Tak Ada Panggilan Syuting dan Penghasilan, Kepikiran Jadi Buruh Pabrik

Otto mengatkan dirinya tidak akan mau menjadi pengacara dari pihak mana pun.

"Tapi saya mediator, siapa tahu ini bisa di mediasi. Tentunya kalau mau dimediasi kan butuh persetujuan dari mereka," katanya.

Kolase Foto Desiree Tarigan, Hotma Sitompul, Hotman Paris
Kolase Foto Desiree Tarigan, Hotma Sitompul, Hotman Paris (TRIBUN MEDAN)

Menurutnya sampai saat ini kedua pihak sudah memberikan persetujuan secara verbal untuk dimediasi.

"Nanti kita akan rumuskan dulu bagaimana aturan main mediasi ini," katanya.

Ia menuturkan saat ini kedua belah pihak masih bernegosiasi karena masing-masing memiliki syarat.

Baca juga: Ria Ricis Alami Demam dan Batuk, Adik Oki Setiana Dewi Terpaksa Dilarikan ke Rumah Sakit

"Nah saya harus mencoba menyelesaikan bagaimana syarat-syarat ini bisa dipenuhi atau tidak perlu dilakukan syarat-syarat ini," katanya

Menurutnya jika perkara ini terus berlangsung tidak akan menguntungkan pihak manapun.

"Padahal kan perkaranya hanya sederhana, perceraian tinggal bagi harta selesai. Tapi kenapa ini jadi panjang? Sebagai advokat kita rasanya kurang bagus gitu loh," katanya.

Bukan Anak Kandung

Fakta baru muncul di tengah perseteruan Desiree Tarigan dengan Hotma Sitompul. 

Baru-baru ini beredar kabar bahwa Desiree sebenarnya merupakan anak angkat dari Muliana Tarigan atau Muliana Bangun.

Bahkan yang mengejutkan Desiree ternyata pernah melayangkan gugatan kepada ibu angkatnya pada 2018.

Dikutip  dari situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Desiree melayangkan gugatan pada 10 Juli 2018 dengan nomor perkara 510/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL.

Dalam proses hukum yang berjalan, gugatan itu pun dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berikut isi gugatan yang dikabulkan:

- Menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap penggugat.

- Menyatakan tindakan tergugat, yakni mengasuh penggugat sebagai anaknya untuk dipelihara, dirawat dan dibesarkan sampai dewasa seperti anaknya sendiri adalah suatu tindakan pengangkatan anak yang sah.

-Menyatakan Desiree Atenghena Tarigan adalah anak angkat atau anak adopsi yang sah secara hukum dari Muliana Tarigan (Muliana Bangun) dan mendiang Mulia Tarigan.

-Menghukum tergugat untuk tunduk melaksanakan putusan perkara ini.

-Membebankan tergugat biaya yang timbul dalam perkara ini.

Pengacara Desiree Tarigan Hotman Paris menjawab hal ini. 

"Dalam dua hari ini ada beredar di medsos, form pendaftaran gugatan dari Desi ke ibunya tahun 2018. Itu memang benar ada, tapi itu bukan gugatan dalam arti sengketa benaran," kata Hotman Paris dikutip tribun-medan.com dari YouTube KH Infotainment, Minggu (18/4/2021).

"Itu hanya salah satu syarat untuk mendapatkan akta fundading, semacam putusan pengadilan mengenai apa yang disepakati," lanjutnya 

Ia membenarkan bahwa Desiree memang merupakan anak angkat dari Muliana.

Ia juga menjelaskan kenapa Desiree melayangkan gugatan kepada ibu angkatnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2018 lalu.

"Waktu itu belum ada kelengkapan (surat), biasalah kan namanya juga zaman baholak, hanya semacam surat kenal lahir dan sebagainya," lanjut Hotman Paris Hutapea.

Belakangan pihak Desi merasa perlu surat keterangan kesahihan pengangkatan Desiree Tarigan.

PROFIL Desiree Tarigan Ibunda Bams Samson
PROFIL Desiree Tarigan Ibunda Bams Samson (instagram@mamitoko)

"Akan tetapi karena sudah dewasa tidak mungkin lagi di tempuh  prosedur yang biasa untuk pengangkatan anak," katanya.

Akhirnya langkah yang ditempuh adalah mendapatkan putusan pengadilan yakni akta fundading yang berisi kesepakatan atau perdamaian semua pihak.

Baca juga: ART Desiree Tarigan Buka-bukaan Perilaku Sang Majikan Padanya, Ngaku Masih Takut karena Hal Ini

"Tapi untuk mendapatkan putusan yang berisi kesepakatan tersebut harus dengan gugatan. Jadi Desi membuat gugutan ke ibunya tapi bukan karena mereka berperkara," katanya.

Pengacara Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan.
Pengacara Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan. (INSTAGRAM @MAMITOKO/ISTIMEWA)

"Pengadilan tidak bisa mengeluarkan penetapan yang mensahkan anak dalam bentuk  akta fundading kalau tidak ada gugatan, ini persyaratan formal," lanjutnya.

Bams duduk di sebelah Desiree Tarigan
Bams duduk di sebelah Desiree Tarigan (Instagram @mamitoko)

Ia mengatakan dengan adanya akta ini maka diakui bahwa Desiree adalah anak angkat ibunya dan akan dicatatkan di Dinas Kependudukan.

Baca juga: JAWABAN Desiree Tarigan Layangkan Gugatan ke Ibu Angkat, Begini Kisah Sebenarnya

Dengan pengesahan status ini juga maka Desiree juga berhak atas harta Muliana.

"Kalau sudah anak sah pasti berhak lah (harta). Lagi pula apa urusan orang luar terhadap hartanya ibunya ibu desi. Kalau ada orang luar merasa masih kurang harta, datang ke Hotman," pungkasnya (sep/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved