Hotman Paris Tegaskan Belum Ada Damai Antara Desiree Tarigan dan Hotma Sitompoel
"Dua hari ini beredar di medsos seolah-olah sudah terjadi perdamaian. Tidak ada, satu jengkal pun tak ada kemajuan," katanya
Penulis: Septrina Ayu Simanjorang | Editor: Septrina Ayu Simanjorang
Bahkan yang mengejutkan Desiree ternyata pernah melayangkan gugatan kepada ibu angkatnya pada 2018.
Dikutip dari situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Desiree melayangkan gugatan pada 10 Juli 2018 dengan nomor perkara 510/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL.
Dalam proses hukum yang berjalan, gugatan itu pun dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berikut isi gugatan yang dikabulkan:
- Menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap penggugat.
- Menyatakan tindakan tergugat, yakni mengasuh penggugat sebagai anaknya untuk dipelihara, dirawat dan dibesarkan sampai dewasa seperti anaknya sendiri adalah suatu tindakan pengangkatan anak yang sah.
-Menyatakan Desiree Atenghena Tarigan adalah anak angkat atau anak adopsi yang sah secara hukum dari Muliana Tarigan (Muliana Bangun) dan mendiang Mulia Tarigan.
-Menghukum tergugat untuk tunduk melaksanakan putusan perkara ini.
-Membebankan tergugat biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pengacara Desiree Tarigan Hotman Paris menjawab hal ini.
"Dalam dua hari ini ada beredar di medsos, form pendaftaran gugatan dari Desi ke ibunya tahun 2018. Itu memang benar ada, tapi itu bukan gugatan dalam arti sengketa benaran," kata Hotman Paris dikutip tribun-medan.com dari YouTube KH Infotainment, Minggu (18/4/2021).
"Itu hanya salah satu syarat untuk mendapatkan akta fundading, semacam putusan pengadilan mengenai apa yang disepakati," lanjutnya
Ia membenarkan bahwa Desiree memang merupakan anak angkat dari Muliana.
"Waktu itu belum ada kelengkapan (surat), biasalah kan namanya juga zaman baholak, hanya semacam surat kenal lahir dan sebagainya," lanjut Hotman Paris Hutapea.
Belakangan pihak Desi merasa perlu surat keterangan kesahihan pengangkatan Desiree Tarigan.
"Akan tetapi karena sudah dewasa tidak mungkin lagi di tempuh prosedur yang biasa untuk pengangkatan anak," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/desiree-tarigan-hotma-sitompul.jpg)