Akhir Pelarian Revta (32), Menantu Cantik Buron 3 Tahun Curi Harta Mertua, Nginap di Apartemen Mewah

Berdasarkan keterangannya, Revta melakukan perbuatan itu untuk membayar utang ke rentenir.

Instagram
Ilustrasi Menantu Cantik - Akhir Pelarian Revta (32), Menantu Cantik Pencuri Harta Mertua, Ditangkap di Apartemen Mewah 

Dari penangkapan ini, terungkap tersangka mencuri BPKB mobil serta tiga sertifikat tanah di Natar, Lampung Selatan, dan Bandar Lampung.( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto)

Baca juga: Chat Mesra PNS Cantik Terbongkar, HP Tertinggal Dibaca Suami, Lepas Rindu di Hotel Bareng Pak Dewan

Baca juga: Stefan William Selingkuh? Jedar Bongkar Biang Kerok Rumah Tangga Celine Evangelista: End Of Story

(*/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Wanita Tanggamus Curi Harta Mertuanya Rp 1 Miliar Terancam 5 Tahun Penjara, 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved