Masyarakat yang Kedapatan Mudik Lebaran Bakal Diisolasi Selama Lima Hari
Ia berharap rancangan peraturan tersebut nantinya mendapat persetujuan dari DPRD Sumut demi memutus penyebaran covid-19 di wilayah Sumut.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara sedang menyiapkan peraturan mengenai larangan mudik lebaran untuk selanjutnya dibahas dengan DPRD Sumut.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan, nantinya di dalam peraturan tersebut, setiap orang yang memaksakan mudik, baik yang datang dari luar Sumut maupun antar kabupaten/kota di Sumut wajib menjalani isolasi.
Ia berharap rancangan peraturan tersebut nantinya mendapat persetujuan dari DPRD Sumut demi memutus penyebaran covid-19 di wilayah Sumut.
"Kalau ada orang memaksa untuk melakukan mudik dari masing-masing kabupaten/kota, kan kita buat isolasi lima hari. Tapi ini belum putus. Ini akan kami siapkan dulu dan akan kami sampaikan ke DPRD," jelas mantan Ketua Umum PSSI itu, Kamis (15/4/2021).
Nantinya, sebut Edy, peraturan yang akan dikeluarkan itu akan turut berlaku di kawasan Medan, Binjai, Deliserdang dan Karo (Mebidangro).
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar patuh, dengan tidak memaksakan diri untuk mudik atau pulang kampung ketika lebaran.
"Mebidang karo apalagi. Akan terfokus juga. Akan bentuk tim," ucap Edy.
Sementara itu, beberapa waktu lalu pemerintah pusat resmi melarang kegiatan mudik Lebaran 2021 bagi seluruh elemen masyarakat.
Larangan itu berlaku pada 6-17 Mei 2021, serta sebelum atau sesudah waktu tersebut.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, usai menggelar rapat tingkat menteri pada Jumat (26/3/2021).
Keputusan itu diambil, setelah melihat masih tingginya angka penularan dan kematian akibat covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya usai libur Natal dan Tahun Baru lalu.
"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir.
(ind/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/01062019_gubernur_tinjau_knia_danil_siregar.jpg)