Ayah Bejat Perkosa Anak Tirinya Berkali-kali saat Istrinya Kerja,Lalu Paksa Minum Pil KB dan Diancam

Seorang ayah bejat kerap mengajak anak tirinya berhubungan intim. Beberapa kali tersangka juga memperkosa anak istrinya tersebut.

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
cronica.com.ar
Seorang ayah memperkosa anak tirinya yang berusia 13 tahun dan memaksanya meminum pil KB. Foto Ilustrasi pemerkosaan anak. 

TRIBUN-MEDAN.com – Seorang ayah bejat kerap mengajak anak tirinya berhubungan intim. Beberapa kali tersangka juga memperkosa anak istrinya tersebut.

Setiap kali ibu anak itu pergi bekerja, gadis berusia 13 tahun itu dipaksa masuk ke kamar ayah tirinya dan ibunya.

Baca juga: Pasutri Ini Belum Juga Punya Anak Setelah Nikah 6 Tahun, Usai Diperiksa, Si Suami Ternyata Perempuan

Kadang ada tersebut juga dibawa ke hotel untuk memperkosanya. Setiap kali selesai melampiaskan nafsu bejatnya, pria tersebut memaksa anak tirinya untuk meminum pil kontrasepsi.

Berdasarkan media lokal, pelaku tindakan amoral tersebut adalah Nguyen Van Phuc yang berusia 42 tahun dari Vietnam.

Baca juga: Dua Pecandu Ditangkap, Bandarnya Masih Dibiarkan Berkeliaran dan Belum Ditangkap

Ia memperkosa anak tirinya dari istrinya yang berusia 13 tahun.

Berdasarkan hasil investigasi, Phuc merupakan sopir layanan ambulans. Pada tahun 2014, setelah suaminya meninggal, ibu korban yang juga berusia 42 tahun bertemu dengan Phuc.

Baca juga: Pakar Ekspresi Ungkap Makna Gerak-gerik ATT saat Bertemu Nagita, Ada Masalah yang Belum Selesai

Keduanya kemudian menikah pada tahun 2018. Istri Phuc memiliki dua orang putri dari suami sebelumnya, lalu memiliki anak perempuan lagi dengan Phuc.

Biasanya, saat ibu korban bekerja, ketiga putrinya tinggal di rumah. Pada Maret 2021, H yang berusia 13 tahun memberitahu kakeknya bahwa dia telah diperkosa oleh ayah tirinya.

Ilustrasi pemerkosaan anak.
Seorang ayah memperkosa anak tirinya yang berusia 13 tahun dan memaksanya meminum pil KB. Foto ilustrasi. (cronica.com.ar)

Kakeknya, lantas pergi ke kantor polisi untuk melaporkan perbuatan Phuc.

Setelah menerima kasus itu, polisi membawa korban untuk dilakukan pemeriksaan forensik sekaligus mengambil keterangan dari Phuc dan orang-orang terkait.

Saat interogasi, Phuc mengaku telah melakukan hubungan seksual dengan anak tirinya itu berkali-kali.

Baca juga: Bantu Penutupan Diskotik, Bupati Langkat: Terima Kasih Forkopimda Sumut dan Masyarakat

Ia mengaku telah menggauli anak tirinya sejak 2019. H pun dipaksa berhubungan seks oleh Phuc sebanyak dua hingga tiga kali dalam seminggu di rumah atau di hotel.

Baca juga: ART Desiree Tarigan Buka-bukaan Perilaku Sang Majikan Padanya, Ngaku Masih Takut karena Hal Ini

Setelah selesai memperkosanya, Phuc memberikan pil KB kepada H untuk diminum.

H sering kali diancam akan dibunuh. Pelaku juga mengancam akan membunuh ibunya jika dia berani memberitahu siapa pun mengenai perilaku Phuc.

q
Seorang ayah memperkosa anak tirinya yang berusia 13 tahun dan memaksanya meminum pil KB. (eva.vn)

Karena perbuatannya itu, Phuc ditangkap polisi untuk diselidiki sesuai undang-undang tentang pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

(yui/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved