KISAH Pilu Istri Jadi Korban Penganiayaan Suami di Medan, Wajah Ditinju lalu Diusir dari Rumah

Istri korban penganiayaan suami di Kelurahan Medan Tenggara, Medan Denai, akhirnya melaporkan kasusnya ke Polrestabes Medan.

TRIBUN MEDAN / HO
DES, memperlihatkan laporan polisi atas dugaan penganiyaan yang dilakukan suaminya di Kelurahan Medan Tenggara, Medan. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang istri yang menjadi korban penganiayaan suami di Kelurahan Medan Tenggara, Medan Denai, akhirnya melaporkan kasusnya ke Polrestabes Medan.

Korban DES (41) melaporkan suaminya berinisial RPS (59) dengan pasal 44 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Pengaduan DES tertuang dengan nomor Laporan Polisi: STTLP/702/K/IV/:2.5/2021/SPKT/RESTABES MEDAN.

Saat ditemui tribunmedan.com, Kamis (8/5/2021), DES menceritakan dirinya sudah 15 tahun menikah dengan RPS.

Dalam kehidupan rumah tangganya, DES kerap mendapatkan kekerasan.

Puncaknya pada pekan lalu, DES kembali mendapat kekerasan hingga mengalami luka lebam.

"Kejadian tersebut tanggal 3 April 2021. Saya sudah melaporkannya, saya sudah tidak kuat lagi menjalin rumah tangga bersama dia, karena lantaran sikap dan tindakan kekerasannya kepada saya," katanya saat ditemui di depan Mapolrestabes Medan, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Diduga Hamili Pacar tapi Ogah Tanggung Jawab, Rico Sampati Tewas di Tangan Ayah Tiara

Baca juga: Siantar Hotel, Bangunan Sejarah dan Miliki Cerita Misteri Terowongan yang Belum Terungkap

Ia mengungkapkan kekerasaan yang ia alami terjadi saat dirinya pulang kerja.

DES hanya terlambat setengah jam, namun langsung mendapat cacian dan tindakan kekerasan.

"Saya disuruh dia kalau kerja berangkat jam 10 pagi dan pulang harus jam 12 siang. Jadi pada saat itu saya terlambat pulang kira-kira setengah jam saja, saya sudah dijemput dia namun sesampainya di rumah saya dimaki-maki dia," jelasnya.

Tak hanya dimaki, DES mengaku ditinju di bagian pipi dan hidung.

"Saya sudah jelaskan ke dia bahwa saya bekerja dengan menunjukkan uang hasil kerja saya, dan tiba-tiba uang hasil kerja saya diambilnya. Saya bilang inilah hasil kerja saya, 'Coba kau bayangkan darimana duit sebanyak ini hanya dua jam kerja jadi kalau aku terlambat setengah jam saja kau tak terima'. Lalu ditinjunya di bagian pipi dan hidungku," tambah DES.

Tak sampai di situ, RPS juga mengusir DES dari rumah.

Baca juga: HEBOH Kepling Bawa Ormas FUI Bubarkan Kuda Kepang, Sebut Tak Sengaja Ludahi Wajah Panitia

Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Sebut Pergub PBBKB Tak Boleh Pengaruhi Harga BBM Nonsubsidi di Sumut

Menurut DES, anak tirinya juga turut mengusir dirinya. Anak tersebut juga memukul bagian pipi DES sembari meludahinya berulang kali.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved