Siapa Sebenarnya Muchsin Kamal? Pria Aceh Penjual Senjata ke ZA Ternyata Anti ISIS

Lantas siapa Muchsin Kamal sebenarnya? Kenapa bisa sampai menjual senjata ke ZA?

Kolase Serambinews.com/ Istimewa
ZA, pelaku penyerangan Mabes Polri 1 April 2021 - Siapa Sebenarnya Muchsin Kamal? Pria Aceh Penjual Senjata ke ZA Ternyata Anti ISIS 

TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya terungkap sosok penjual senjata ke ZA, perempuan pelaku penyerangan Mabes Polri pada 1 April 2021 kemarin.

Dia adalah Muchsin Kamal (29), seorang pria warga Kecamatan Peukan Baro, Pidie.

Lantas siapa Muchsin Kamal sebenarnya? Kenapa bisa sampai menjual senjata ke ZA?

Ternyata Muchsin Kamal sendiri sangat Anti ISIS.

Ini disampaikan Pengamat Terorisme di Indonesia, Al Chaidar, Sabtu (3/4/2021) kemarin. Kata Al Chaidar, Muhscin Kamal merupakan mantan narapidana kasus terorisme.

Muhscin Kamal ditangkap Densus 88 Antiteror karena disebut sebagai penjual senjata jenis airgun kepada terduga teroris, ZA.

Dia pernah mengenyam pendidikan dan latihan militer (teroris) di Bukit Jalin, Jantho pada 2010 silam.

Baca juga: Jalan Telanjang Sambil Pegang Ganja, Pria Ini Mengaku Dihukum Istri, Minta Polisi Menembaknya

ZA mahasiswa terduga teroris penyerang Mabes Polri
ZA mahasiswa terduga teroris penyerang Mabes Polri (Tribun Medan/HO)

Namun begitu, Al Chaidar tampaknya yakin kalau Muchsin Kamal tidak terlibat dalam jaringan terror yang menyasar Mabes Polri tersebut.

Alasannya, menurut pengamat terorisme itu, pengusaha muda tersebut sangat anti dengan ISIS atau Islamic State of Iraq and Syam.

Sebaliknya, terduga teroris ZA yang ditembak mati petugas kepolisian saat menyerang Mabes Polri disebut-sebut berafiliasi dengan ISIS.

"Benar dia eks Jalin, tapi tidak lama, hanya dua hari ikut latihan, setelah itu pulang," kata Al Chaidar yang juga Dosen Antropologi Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe ini.

Meski dua hari, namun Muchsin Kamal tetap mendapat hukuman selama delapan tahun.

Baca juga: Pengakuan Qhira, Dokter Gigi Dinikahi Sepupu Viral, Bentrok soal Budaya, Kini Canggung Malam Pertama

Menurut Alchaidar, tersangka sempat menjalani hukuman di Lapas Banda Aceh.

"Dia cuma ikut latihan selama dua hari, tapi hukumannya 8 tahun penjara," kata Alchaidar. 

Alchaidar memastikan Muchsin Kamal 'alumni' Jalin setelah mengonfirmasi hal itu kepada para eks anggota Jalin lainnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved