JUAL Senjata Api ke Wanita Teroris ZA, Pria Asal Aceh Ditangkap Polri di Syiah Kuala Banda Aceh

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap penjual senjata jenis airgun yang digunakan ZA (25), pelaku penyerangan Mabes Polri, Jakarta.

Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA/TANGKAPAN LAYAR VIDEO
Sosok ZA, pelaku dengan menenteng senjata api menerobos masuk ke Mabes Polri, Rabu (31/3/2021). HINGGA pelaku tewas ditembak. Kini mabes polri berhasil menangkap pria yang menjual senjata api ke ZA di Banda Aceh. 

TRIBUN-MEDAN.COM - AKHIRNYA polisi berhasil menangkap penjual senjata yang digunakan ZA untuk menyerang Mabes Polri.

Ia ditangkap di Syiah Kuala, Banda Aceh.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap penjual senjata jenis airgun yang digunakan ZA (25), pelaku penyerangan di Mabes Polri, Jakarta.

Tersangka yakni Muchsin Kamal alias Imam muda.

"Ya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono saat dikonfirmasi soal penangkapan tersebut, Sabtu (3/4/2021).

Berdasarkan keterangan, ZA membeli airgun lewat Muchsin Kamal secara daring (online).

Menurut Argo, tersangka Muchsin akan tiba di Jakarta sore ini.

Sebelumnya, Polri mengonfirmasi bahwa jenis senjata yang digunakan ZA saat melakukan aksi teror di Mabes Polri yakni airgun berkaliber 4,5 milimeter.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pelaku masuk ke area Mabes Polri melalui pintu belakang.

Kemudian berjalan mengarah ke pos penjagaan gerbang utama.

"Yang bersangkutan kemudian menanyakan di mana keberadaan kantor pos," ujar Sigit, saat memberikan keterangan, Rabu malam.

Setelah ditunjukkan arah menuju kantor pos, ZA lantas pergi meninggalkan pos penjagaan.

Namun, ZA kembali dan menyerang polisi di pos jaga.

"Yang bersangkutan menembak sebanyak enam kali. Dua kali ke anggota di dalam pos, dua yang ada di luar, kemudian menembak lagi ke anggota yang ada di belakangnya," ucap Sigit.

"Kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan," tutur dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved