Terduga Teroris Ternyata Mahasiswi dan Pernah Gabung Perbakin, Ini Prosedur Jadi Anggota Perbakin

Setelah resmi menjadi anggota dan memiliki KTA Club maka harus ada surat rekomendasi kepada ketua club tersebut untuk menjadi anggota PERBAKIN

Tribun Medan/HO
ZA mahasiswa terduga teroris penyerang Mabes Polri. (Tribun Medan/HO) 

TRIBUN-MEDAN.com - Terduga teroris bersenjata api menerobos masuk Mabes Polri dan membuat sejumlah polisi yang bertugas ketakutan.

Awalnya, pelaku yang mengenakan pakaian wanita ini berjalan mendekati pos jaga. Selanjutnya, pelaku mengarahkan pistolnya ke pos jaga.

Belum diketahui apakah pelaku sempat meletuskan senjatanya atau tidak. Namun, pelaku tetap menodongkan senjata, hingga sejumlah petugas di pos jaga keluar.

Saat melihat pelaku menodongkan senjata, sejumlah polisi itu terekam kamera CCTV kabur. Mereka bersembunyi ke dalam pos.

Tak lama berselang, muncul petugas lain dari seberang pos, tak jauh dari mobil yang parkir. Sementara itu, si terduga teroris yang belum diketahui identitasnya berjalan menjauh dari pos jaga.

Ketika pelaku berdiri di dekat rerumputan, dia terlihat jatuh. Diduga pelaku ditembak petugas lain dari arah samping.

Setelah pelaku dilumpuhkan, dia masih terlihat bergerak. Kedua kakinya bergerak-gerak dengan posisi tubuh meringkuk.

Sampai saat ini belum ada keterangan pasti dari mabes Polri. Namun menurut laporan reporter Kompas TV, terduga pelaku ini masuk dari pintu dimana Kapolri biasa melintas.

Ada dugaan, pelaku ini mengincar Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. Pascapenyerangan, petugas memperketat penjagaan.

Polisi mensterilisasi Mabes Polri, dan meminta semua awak media menjauh dari lokasi kejadian.

Pascapenyerangan, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran datang ke Mabes Polri. Fadil tiba di Mabes Polri sekira pukul 16.50 WIB, Rabu (31/3/2021).

Namun, ketika tiba di Mabes Polri, Fadil memilih bungkam. Dia tak mau mengomentari kebobolan penyerangan di Mabes Polri ini.

Pelaku dengan menenteng senjata api menerobos masuk ke Mabes Polri, Rabu (31/3/2021). Pelaku tewas ditembak.
Pelaku dengan menenteng senjata api menerobos masuk ke Mabes Polri, Rabu (31/3/2021). Pelaku tewas ditembak. (ISTIMEWA/TANGKAPAN LAYAR VIDEO)

Bawa Senjata dan Map Kuning

Berdasarkan foto yang diperoleh tribunnews.com, tampak di samping wanita tersebut ada benda diduga sepucuk senjata api jenis pistol dan map kuning.

Mobil ambulans DVI Polri datang setelah satu mobil jenazah Polri berwarna cokelat memasuki kompleks Mabes Polri, Jakan Trunojoyo Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.

Sebelum diangkat, jenazah perempuan penyerang Mabes Polri dan barang bawaannya itu diperiksa petugas DVI dan Labfor Polri serta Gegana.

Mobil ambulans DVI Polri itu melintas masuk ke dalam kompleks Mabes Polri. Hingga saat ini Polri belum memberikan keterangan resmi terkait aksi penyerangan Mabes Polri ini.

Namun informasi yang beredar terduga teroris ini berinisial ZA yang berstatus mahasiswi. Pelaku kelahiran 1995  dalam data KK nya tinggal di Ciraras Jakarta Timur.

Terduga teroris yang menyerang Mabes Polri disebut menggunakan sebuah mobil berwarna silver sebelum melakukan aksinya.

Saksi yang melihat aksi penyerangan tersebut melihat terduga teroris tersebut datang melalui pintu belakang Mabes Polri, Rabu (31/3/2021).

Ari (27), seorang juru parkir di dekat Mabes Polri mengaku melihat aksi mereka. "Yang saya lihat mereka pakai mobil," kata Ari saat ditemui di lokasi, Rabu (31/3/2021).

Ari mengaku lupa merek mobil yang digunakan terduga teroris. Namun, ia ingat warna mobil tersebut. "Pokoknya minibus gitu, warna silver," ujar dia.

ZA mahasiswa terduga teroris penyerang Mabes Polri
ZA mahasiswa terduga teroris penyerang Mabes Polri (Tribun Medan/HO)

Ari yang berprofesi sebagai juru parkir mengatakan tidak melihat mobil terduga teroris masuk melalui pintu utama.

"Kayaknya dia masuk dari pintu belakang, yang dekat PUPR. Saya kan di sini (pintu utama) dari pagi, itu saya nggak lihat," tutur Ari.

Menurut dia, kedua teroris tersebut merupakan laki-laki dan perempuan. "Ada dua yang saya lihat, laki-laki satu, perempuan satu," kata Ari di lokasi.

Namun, lanjut Ari, hanya terduga teroris perempuan yang melakukan penyerangan. "Yang turun dari mobil si perempuannya, dia bawa senjata, cuma saya nggak tahu jenisnya apa," ujar dia.

Sementara itu, Ari menyebut terduga teroris laki-laki tidak turun dari mobil. "Sampai sekarang masih dicari kayaknya," ucap Ari.

Ia menjelaskan, peristiwa penyerangan oleh orang tak dikenal yang diduga teroris itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.

Ketika itu, Ari yang berpofesi sebagai tukang parkir sedang memindahkan mobil milik anggota Polri. Mobil tersebut terparkir tepat di depan Mabes Polri.

Tak lama kemudian, ia mendengar suara tembakan dari area parkir Mabes Polri.

"Setelah tembakan pertama, saya keluar dari mobil. Itu saya lihat langsung terorisnya," ujar Ari saat ditemui di lokasi.

Menurut Ari, terduga teroris itu merupakan seorang perempuan. Ia juga membawa senjata api. "Dia sempat nembak dua sampai tiga kali di parkiran," ujar dia.

Setelah itu, sambungnya, terduga teroris tersebut lari ke arah lobi utama Mabes Polri. "Kejar-kejaran tuh dari parkiran sampai lobi. Nah kenanya di dekat lobi si terorisnya," ucap Ari.

Terduga teroris itu pun ambruk terkena timah panas yang ditembakkan polisi.

Hingga saat ini, area Mabes Polri masih dijaga ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap. Selain itu, polisi juga melakukan penyisiran di sekitar Mabes Polri.

Setelah peristiwa penyerangan tersebut, identitas pelaku pun beredar diberbagai media sosial. Za disebut adalah paling bungsu dan masih muda.

Za pun disebut tergabung dalam klub menembak Perbakin, terlihat dari kartu anggota miliknya yang banyak beredar di media sosial.

Syarat Memiliki Kartu Perbakin

Perlu anda ketahui KTA CLUB dan KTA PERBAKIN itu berbeda. Pemilik KTA CLUB menyatakan ia adalah anggota club yang bernaung di bawah PERBAKIN. Artinya ia adalah anggota club namun belum tentu anggota PERBAKIN.

Dan Basis Shooting Club sudah tidak tercatat lagi di Pengprov PERBAKIN DKI (sudah lama dibekukan karena tidak aktif).

Persyaratan utama untuk menjadi anggota PERBAKIN adalah sebagai berikut:

Seseorang tersebut haruslah menjadi anggota club menembak resmi PERBAKIN terlebih dahulu atau setidak nya sudah terdaftar di salah satu club yang sudah di bawah naungan PERBAKIN.

Hal ini merupakan tahap awal sebuah proses anggota perbakin dalam mengenal olahraga menembak, baik cara penggunaan senjata, safety untuk diri sendiri dan orang lain, hukum, tata tertib dll.

Setelah resmi menjadi anggota dan memiliki KTA Club maka harus ada surat rekomendasi kepada ketua club tersebut untuk menjadi anggota PERBAKIN dan harus mendapat rekomendasi sekurang-kurangnya 2 orang anggota perbakin yang masih aktif dan terdaftar sebagai pengurus.

Ada Tiga Jenis KTA PERBAKIN, yaitu:

1. KTA Tembak Sasaran, dimana KTA ini diperuntukan untuk anggota penembak sasaran dengan jenis senapan angin, atlit penembak senapan angin.

2. KTA Berburu, dimana KTA ini di khususkan untuk anggota yang hobi berburu. KTA ini adalah untuk penghobi berburu dan pengguna senjata api dalam kegiatan berburu. Sebelum mendapatkan KTA ini, anggota harus mengikuti penataran yang diadakan oleh PERBAKIN dan mendapat rekomendasi dari club tempatnya bernaung.

2. KTA Tembak Reaksi, untuk anggota yang hobi dengan kegiatan tembak reaski senjata api laras pendek maupun panjang. Untuk mendapatkan KTA tersebut harus melalui penataran dan seleksi tembak reaksi.

Berikut adalah persyaratan dalam pengajuan KTA PERBAKIN:

1.Mendapat Surat Rekomendasi dari Club/ketua club yang bernaung di PERBAKIN.

2.Mengisi Formulir Pengajuan KTA ditandatangani oleh Pemohon yang bersangkutan, dan diketahui serta ditandatangani oleh Ketua Klub, Ketua Pengkab/Pengkot/Pengkab dan Ketua Pengprov Perbakin.

3.Pengisian Formulir Pengajuan KTA harus diketik, tidak boleh ditulis tangan.

4.Melampirkan foto copy KTP sesuai domisili yang masih berlaku.

5.Melampirkan pas foto terbaru berwarna, dengan latar belakang warna MERAH, ukuran 3×4 = 4 lembar dan 4×6 = 4 lembar.

6.Melampirkan foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Dokter.

7.Khusus calon anggota Bidang Tembak Sasaran, yang bersangkutan aktif sebagai atlet menembak dan minimal sudah pernah ikut kejuaraan di tingkat provinsi (melampirkan hasil pertandingannya), atau merupakan Anggota Pengurus PB. Perbakin/Pengprov/Pengkab/Pengkot atau Klub dengan melampirkan SK Pengurus.

8.Khusus calon anggota Bidang Berburu, yang bersangkutan telah mengikuti Penataran/Pelatihan Dasar Berburu yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran/Pelatihan Dasar Berburu.

9.Khusus calon anggota Bidang Tembak Reaksi, yang bersangkutan telah mengikuti Penataran Tembak Reaksi yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran Tembak Reaksi.

10.Membayar Adminitrasi yang sudah ditentukan.

Bom Makassar

Sebelumnya,  pasangan suami istri (pasutri) Muh Lukman HS/Lukman (26) dan istrinya Yogi Sahfitri Fortuna (YSF), melakukan serangan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Minggu, 28 Maret 2021.

Namun sekuriti gereja Kosmas berhasil menahan motor yang ditumpangi kedua pelaku hingga bom yang mereka bawa meledak dan menewaskan pasutri ini.

Bahkan jasad pasutri ini tidak utuh, kepala pelaku ditemukan di atap bangunan di samping gereja. Kosmas terluka dan kini kondisinya membaik.

Pascabomgereja Makassar, Densus 88 meringkus sejumlah teroris di pelbagai daerah di Indonesia.(*)

Artikel ini dikompilasi dari Tribunnews.com  dan Tribun Medan dengan judul Saksi Sebut Wanita Terduga Teroris Itu Sempat Nembak Dua Sampai Tiga Kali di Parkiran

(Tribunnews.com/Tribun-medan.com/Tribunmedan.id)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved